Orangtua Diminta Awasi Anak Selama Libur Sekolah
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan mengingatkan kepada orangtua agar mengawasi anak-anaknya selama masa libur sekolah.
Tag
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan mengingatkan kepada orangtua agar mengawasi anak-anaknya selama masa libur sekolah.
Rayaniatie yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Gunung Mas ini berharap libur sekolah tidak membuat para pelajar terlena dan bermalas-malasan.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meliburkan siswa untuk hari pertama puasa di bulan Ramadan 1440 H.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Nomi Aprilia mengimbau kepada peserta didik untuk tetap belajar di rumah masing-masing supaya pelajaran yang diberikan guru di sekolah tidak hilang begitu saja.
Libur tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan bagi seluruh siswa yang beragama Islam untuk berpuasa, terutama bagi para murid yang masih belajar puasa, sehingga mereka bisa lebih kuat dan khusyuk dalam menjalankan rukun Islam tersebut
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas Muhamad Rusdi, mengingatkan guru dan pelajar, supaya jangan menambah libur.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Faujiannor, mengimbau para orang tua mengisi masa libur sekolah anak dengan kegiatan positif. Baik itu murid SD, SMP, maupun SMA.
Para pelajar akan mulai sekolah pada 16 Juli 2018. Sehingga masih tersisa kurang lebih satu pekan waktu libur.
Para guru dan anak didik harus menggunakan masa libur puasa untuk kegiatan positif
Jadwal libur puasa ditetapkan dengan pertimbangan pelajar kelas VII dan VIII SMP akan menghadapi ujian kenaikan kelas pada 21-26 Mei 2018.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baamang Hasanuddin MS berpendapat sebaiknya aturan absensi elektronik bagi guru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap diberlakukan agar meningkatkan disiplin para pendidik.
Tidak lama lagi semua anak didik akan menjalani libur Ramadan
Libur khusus puasa dimulai 14 Mei hingga 10 Juni 2018. Kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri mulai tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan libur selama Puasa pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di daerah ini. Namun walaupun siswa diliburkan, tapi guru tetap wajib masuk kerja tiap harinya.
Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan libur satu bulan penuh saat bulan Puasa tahun ini, tapi berbeda untuk SMA sederajat.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa memastikan selama Ramadan atau bulan puasa sekolah di daerah ini diliburkan atau atau tidak.
pemilik PS di Jalan Bukit Keminting yang juga guru les ini akan menegur anak-anak didiknya yang bermain terlalu lama.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Anak-anak usia sekolah saat ini memang sedang dalam masa libur panjang. Sebagian besar anak-anak baru akan masuk sekolah lagi di awal tahun 2018 mendatang. Maka tidak…
BORNEONEWS, Puruk Cahu - Memasuki masa libur panjang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, ratusan anak di Kabupaten Murung Raya (Mura) dikhitan atau disunat. Arifin, salah seorang petugas…
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Para pelajar di Kabupaten Gunung Mas diingatkan supaya memanfaatkan waktu libur dengan kegiatan yang positif. Dengan demikan akan membawa dampak yang lebih baik bagi para…