Audit Satuan Pendidikan Akan Jadi Warning
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Zet Tadung Allo, mengatakan, audit terhadap seluruh satuan pendidikan akan menjadi warning. Audit itu disarankannya untuk satuan pendidikan di Kota Palangka Raya.
Tag
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Zet Tadung Allo, mengatakan, audit terhadap seluruh satuan pendidikan akan menjadi warning. Audit itu disarankannya untuk satuan pendidikan di Kota Palangka Raya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan audit secara ke seluruh satuan pendidikan. Hal itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala SMPN 8 Palangka Raya.
Inspektorat Kota Palangka Raya menargetkan Laporan Hasil Pemeriksaao kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala SMPN 8 Palangka Raya, akan segera masuk Majelis Pertimbangan Kepegawaian (Mapeg). Targetnya sudah masuk mapek dalam 2 hari kedepan.
Inspektorat Kota Palangka Raya menegaskan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) SMPN 8 Palangka Raya, SA hanya menjadi pemain tunggal.
ejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya akan melakukan evaluasi terhadap Inspektorat Palangka Raya, terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum kepsek yang melakukan pungutan liar (pungli) beberapa beberapa waktu lalu.
Inspektorat Kota Palangka Raya menegaskan pemeriksaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Sekolah SMPN 8 Palangka Raya, SA telah selesai.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya melimpahkan perkara operasi tangkap tangan oknum kepala sekolah kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah. Terkait itu, Kejari Palangka Raya menyatakan pelimpahan dilakukan dengan melihat beberapa aspek.
Pentingnya kepatuhan terhadapap aturan, karena sanksi yang diberikan tidak main main. Bahkan bisa terseret sampai ke ranah hukum
Dalam memberikan sanksi majelis pertimbangan kepegawaian tetap akan mempertimbangkan besar atau kecilnya pelanggaran
Kepala sekola dan guru diimbau taat aturan dalam menjalankan tugas
Kekosongan ini terjadi pasca pencopotan posisi Kepala SMPN 8 berinisial SA seusai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Juli 2019
Tidak semua kasus harus dilakukan pembinaan menggunakan jalur hukum pidana, namun bisa dengan pembinaan yang lainnya dengan mempertimbangkan berbagai faktor
Pemeriksaan ini semua guru ini karena Inspektorat khawatir ada keikutsertaan guru pengajar lainnya dalam kasus dugaan pemerasan ini
Yang bersangkutan ini telah terbukti melakukan pemerasan dengan ter-OTT oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya beberapa waktu lalu
OTT yang dilakukan yang bersangkutan harus tetap ditindak dengan proses hukum
Inspektur Inspektorat Kota Palalangka Raya, Alman Pakpahan menargetkan pemeriksaan terhadap kasus OTT Kepala Sekolah SMPN 8 Palangka Raya, selesai dalam seminggu.
Inspektorat Kota Palangka Raya saat ini terus melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terkait keterlibatan oknum lain dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap Kepala Sekolah SMPN 8 Palangka Raya.
Akademisi menilai kasus Operasi Tangkap Tangan kepala SMPN 8 Palangka Raya, bisa saja diselesaikan secara administrasi asal ada alasan yang kuat.
Kasus OTT dugaan pungli atau pemerasan oleh Kepala SMPN 8 Palangka Raya berinisial SA oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari), mendapat sorotan dari dosen hukum di Universitas Palangka Raya (UPR) Rico Septian Noor.
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala SMPN 8 Palangka Raya, SA bisa kembali diambil alih oleh pihak kejaksaan. Namun hal itu perlu beberapa keadaan tertentu. Salah satunya seperti pelaporan kembali kasus tersebut ke instansi yang lebih tinggi.