Tuntut Subarno-Yadi Dibebaskan, Lima Ormas di Bartim Beri Tenggat hingga 6 Oktober
Mereka memberikan tenggat waktu hingga 6 Oktober 2026 untuk merealisasikan tuntutan tersebut. Jika Subarno dan Yadi tidak dibebaskan sampai batas waktu yang ditentukan, mereka menyatakan siap menggelar aksi penyampaian aspirasi.





















