Optimalisasi Pajak Bisa Dilakukan Pemkab Kotim
Selama ini pajak daerah selalu mendominasi dalam PAD, sehingga harapan Fraksi Nasdem untuk masa yang akan datang agar menjadi perhatian dan selalu ditingkatkan
Tag
Selama ini pajak daerah selalu mendominasi dalam PAD, sehingga harapan Fraksi Nasdem untuk masa yang akan datang agar menjadi perhatian dan selalu ditingkatkan
Pemkab?Pulang Pisau ?bakal melakukan evaluasi terkait regulasi yang mungkin menghambat maksimalnya dalam penarikan pajak daerah.
Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah dan mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi, Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah melaksanakan perjanjian kerjasama.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan optimalisasi realisasi pajak daerah menjadi salah satu fokus dari pemerintah provinsi saat ini.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)?terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet. Namun, kepatuhan sebagian besar pengusaha di daerah ini masih belum maksimal.
Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) membuat terobosan baru dengan meluncurkan sistem Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Guna mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak daerah. Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim*?menggandeng salah satu bank pelat merah/?
Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah atau BPPRD Seruyan, akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor sarang walet.
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengatakan, sumber pendapatan dari retribusi dan pajak menjadi perhatian serius pemkab dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Fraksi PKB DPRD Barito Utara meminta pemkab setempat harus mengetahui potensi dan tingkat pertumbuhan daerah?sehingga dapat menetapkan target pendapatan pajak daerah.
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar?menerbitkan surat edaran tentang pemberian insentif/stimulus berupa penundaan jatuh tempo pembayaran?pajak daerah.
Banyak pengusaha di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?yang wajib pajak meminta kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda)?untuk menunda pembayaran pajak daerah. Ini terjadi karena terdampak Covid-19.?
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah meminta kepada seluruh objek pajak yang masih menunggak, supaya segera menyelesaikan kewajibannya.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengatakan, pihaknya rutin menurunkan petugas untuk memantau serta menagih pembayaran pajak.
Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengupayakan pembayaran pajak jadi lebih mudah dan juga cepat. Beragam kebijakan dan aturan dibenahi untuk mencapai itu.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur memberikan sejumlah saran untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari pengelolaan bangunan sarang burung walet.
Kawajiban mengelola 11 sektor tersebut tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan restribusi daerah
Keberadaan tenaga kerja asing di Kabupaten Katingan selama ini ternyata tidak menguntungkan bagi daerah. Sebab, mereka banyak yang tidak membayar pajak untuk daerah.
Wakil Ketua DPRD KotawaringinTimur, H Supriadi menyebutkan potensi pendapatan Kotim dari sektor pajak burung walet di Kotim mestinya bisa maksimal.
Pembentukan Tim Yustisi penting dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak bangunan sarang burung walet di Kabupaten Kapuas.