DPRD Barito Timur Janji Kawal Pemekaran Desa
Di Kabupaten Barito Tumur ada beberapa desa yang minta dimekarkan agar proses pembangunan lebih cepat
Tag
Di Kabupaten Barito Tumur ada beberapa desa yang minta dimekarkan agar proses pembangunan lebih cepat
Bila batas desa dan kecamatan jelas, maka akan mempermudah ketika dilakukan pemekaran.
Sebanyak 18 Desa Persiapan itu sesuai dengan peraturan yang ada, memiliki waktu tertentu sebelum menjadi desa definitif. Yakni minimal satu tahun hingga tiga tahun.
Sebanyak 10 desa yang akan dimekarkan terbagi menjadi tiga desa di Kecamatan Arut Selatan, dua desa di Kecamatan Pangkalan Banteng, tiga desa di Kecamatan Kumai, dan dua desa di Kecamatan Pangkalan Lada.
Seiring dengan aturan, desa tersebut bergabung dengan Desa Babual.
Rapat ini untuk memberikan kepastian apakah kabupaten kita memungkinkan untuk melakukan pemekaran desa, penggabungan desa, atau perubahan status dari desa menjadi kelurahan atau sebaliknya.
Bupati Seruyan Sudarsono mengatakan, wilayah muara Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya belum bisa jadi desa definitif karena terkendala moratorium.
BORNEONEWS, Sukamara - Adanya kebijakan moratorium pemekaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuat Pemkab Sukamara belum bisa memproses permohonan yang mengajukan pemekaran…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun 2017. DPRD Kobar mengajukan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif. Dari…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lambannya revisi dokumen pembentukan desa itu lantaran minimnya dukungan dari pihak birokrasi di kecamatan Arut Selatan. Kesal dengan pihak kecamatan, sejumlah warga…