Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru di Kabupaten Seruyan Berjalan Lancar
Pelaksanaan penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Seruyan berjalan dengan lancar.
Tag
Pelaksanaan penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Seruyan berjalan dengan lancar.
Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan PPDB akan dilaksanakan pada 22-26 Juni untuk tahun ajaran 2020-2021
Warga yang berdomisili di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendatangi Puskesmas Ketapang II. Mereka lalu meminta surat sehat untuk anaknya yang akan masuk sekolah.?
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Gunung Mas, Singong mengatakan, penerimaan siswa baru tingkat TK,? SD dan SMP menggunakan dua opsi pendaftaran,? yakni online dan manual.?
Penerimaan peserta didik daru (PPDB) SMP?di Kotim?mulai dilaksanakan 1 Juli 2020
Pada tahun ajaran baru 2019/2020 SMKN 1 Palangka Raya menerima 504 orang siswa baru yang kini juga mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang telah berjalan dua hari.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Heri A Junas meminta kepada calon siswa baru agar tidak berkecil hati, jika tidak diterima di sekolah tertentu.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Sarjono yang membidangi urusan pendidikan di Kotim menilai pemberlakukan kebijakan dalam penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi kurang tepat dilaksanakan.
Hingga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditutup pada 14 Juni 2019 lalu, sebanyak 275 calon siswa mendaftarkan diri ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kurun.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik baru yang ingin mendaftar di SDN 3 Kurun.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara melakukan koordinasi terhadap pihak terkait agar tidak ada kesenjangan terhadap jumlah siswa di sekolah.
Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru tingkat sekolah menengah pertama di Kabupaten Kapuas, belum dimulai sepenuhnya.
Penerimaan murid baru menggunakan sistem zonasi atau berdasarkan tempat tinggal pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kapuas akan dilakukan secara pelan-pelan.
Mengantisipasi terjadinya pungutan liar di lingkup SD dan SMP/sederajat dalam penerimaan peserta didik baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara mengelar sosialisasi tentang pungli.
Jangan sampai ada pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru. Untuk itu, komite sekokah harut ikut mengawasi.
Selama masa penerimaan peserta didik baru di SDN 2 Natai Sedawak, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, baru satu anak yang mendaftarkan diri.
"Anak ini tetap tercatat sebagai siswa baru pada PPDB tahun berikutnya, atau tidak dinaikan kelas satu tahun," kata Sekretaris Dinas Dikbud Sukamara, Sugiyo.
Dapodik siswa ini sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar disekolah, berkaitan dengan pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sertifikasi guru, data peserta ujian nasional dan lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun, menuturkan ada beberapa alasan belum saatnya menerapkan sistem zonasi. Salah satunya, mutu pendidikan di seluruh sekolah yang belum merata.
AY ditolak masuk sekolah itu lantaran tidak mampu membayar biaya masuk sebesar Rp 1,350 juta. Surat keterangan tidak mampu dari sejumlah perangkat desa pun dianggap tidak dapat digunakan.