Pemkab Barito Timur Sosialisasikan Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Regulasi tersebut bentuk keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan, yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

