Ketua Bapemperda Jelaskan Substansi Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Penjelasan ini disampaikannya kepada rombontan DPRD Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (7/2/2019)
Tag
Penjelasan ini disampaikannya kepada rombontan DPRD Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (7/2/2019)
DPRD Kotim tidak ingin Perda yang sudah disepakati bersama itu hanya sekadar jadi macan kertas yang garangnya hanya teoritis tapi penindakan di lapangan minim
"Agar pungutan komite tidak berpolemik, DPRD bersama Pemko berinisiatif menyusun perda yang di dalamnya mengatur sumbangan tidak mengikat bagi orangtua siswa dan bersifat sukarela," kata Mukarramah.
"Di situ juga disebutkan, di tahun 2019 ini Pemko Palangka Raya telah mengakomodasi anggaran sebesar Rp 20 juta untuk tunjangan dewan pendidikan," ujar Mukarramah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boyolali, Dwi Adi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya tertarik mengaplikasikan peraturan daerah (perda) terkait ornamen daerah yang dimiliki Palangka Raya.
Keberadaan LGBT menjadi ancaman bagi masyarakat karena gaya hidup mereka melanggar aturan
Ada sekitar 14 peraturan daerah (perda ) inisiatif yang sudah disahkan dan dihasilkan sejak periode 2014-2019 ini. Bahkan 14 perda inisiatif yang sudah disahkan menjadi sebuah perda sejak 2014 hingga 2018.
Pemerintah Kabupaten Kobar telah menetapkan Perda tentang Sampah dan Kebersihan sejak 1 Oktober 2018. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan metaatinya.
Penegakan Perda tentang Sampah dan Kebersihan yang telah disahkan pada 1 Oktober 2018 masih belum maksimal.
Anggota Satpol PP Kabupaten Kapuas diharapkan memahami Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah saat menjalankan tugas.
Langkah ini juga seharusnya menjadi contoh agar seluruh eksekutif maupun legislatif kabupaten/kota di Kalteng.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Supriadi kembali mengingatkan agar eksekutif melaksanakan semua peraturan daerah (perda) yang sudah disepakati dan disahkan.
Keinginan tersebut bukan tanpa sebab, karena LGBT ini merupakan perusak generasi bangsa. Bahkan sangat mengancam masyarakat dengan gaya hidup mereka yang sangat dilarang baik secara agama, maupun negara.
Guna mengurangi sampah plastik yang sangat sulit terurai oleh alam, Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) masih mengkaji wacana dibuatnya Peratura Daerah (Perda) khusus yang melarang penggunaan kantong plastik saat berbelanja.
Raperda adalah sebuah sistem, karena norma hukum yang dituangkan benar disusun untuk kepentingan umum
Tarif retribusi jasa usaha yang berlaku saat ini layak direvisi. Sebab, biaya pengelolaan meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kenaikan harga.
Raperda tentang perubahan atas Perda No 6/2011, secara garis besar memuat beberapa perubahan dan penambahan item atau objek pungutan serta besaran yang bisa menjadi pungutan retribusi jasa usaha.
Pihaknya pun berencana untuk mengambil sikap. Masyarakat adat memberi batas waktu paling tidak sepekan sudah ada kejelasan terkait prosesnya.
Peraturan daerah tentang persampahan segera diberlakukan di Kabupaten Pulang Pisau.
oni Subahan (30), warga Jalan Kalibata, Palangka Raya, kecewa lantaran ia terjaring razia Satpol PP bersama Disperkim sehingga harus menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, karena melanggar Perda tentang Pengelolaan sampah dan Kebersihan.