Online Single Submission Pangkas Mata Rantai Birokasi
Penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission akan memangkas banyak mata rantai birokrasi.
Tag
Penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission akan memangkas banyak mata rantai birokrasi.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, dirinya akan terus mendorong inovasi peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, PP No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, merupakan peraturan pelaksana dari UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Bupati Barito Utara Nadalsyah meluncurkan aplikasi perizinan dan non perizinan secara elektronik atau Online Single Submission yang diprakarsai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Saat ini masih ada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng belum memiliki izin yang lengkap, sehingga harus ditindak
Ada kabar beberapa perusahaan yang tidak mendukung gubernur karena tidak diberi izin operasional
Saat ini sumber daya alam di Kalteng sangat melimpah, namun belum memberikan manfaat kepada masyarakat
Saat ini banyak PBS di Kapuas, sehingga perlu pengawasan agar operasionalnya tidak mengalami masalah dengan masyarakat sekitar
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang peraturan-peraturan terkait dengan apotek dan toko obat, maupun pekerjaan kefarmasian agar pemilik sarana menjalankannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika belum ada izin, akan disarankan untuk segera mengurusnya. Begitu juga, bagi yang izinnya sudah kedaluwarsa, disarankan untuk melakukan perpanjangan izin.
Pelaksanaan penertiban akan dilakukan setelah kegiatan Apeksi digelar pada 10-12 Oktober 2018
Adapun kendala di Kabupaten Katingan, untuk persoalan pengurusan izin saat ini adalah jaringan internet yang belum memadai.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Katingan melayani segala bentuk perizinan.
Kepala Subdit Sektor Sekunder Direktorat Wilayah II Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Wahyono mengatakan, begitu peraturan pemerintah (PP) yang melandasinya dijalankan, maka izin yang tidak sesuai langsung dieksekusi.
Pemprov Kalteng berkebijakan mengeluarkan perizinan dengan sangat selektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan multiplier effect terhadap percepatan pembangunan di Kalteng.
Kepala Subdit Sektor Sekunder Direktorat Wilayah II Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Wahyono menandaskan, faktor penghambat investasi di Indonesia 32,6 persen adalah karena perizinan.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, meresmikan peluncuran website dan pelayanan perizinan online, di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pelayanan perizinan usaha harus dilakukan dengan cepat dan murah sehingga memudahkan masyarakat.
Sekda Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat membahas kendala dan hambatan perizinan dan non perizinan dalam rangka percepatan berusaha di Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gumas, Rabu (8/8/2018).