Ini Disiapkan Pemko Palangka Raya untuk Dorong Inovasi Daerah
Fraksi Partai Hanura di DPRD Kota Palangka Raya yang diwakili juru bicara, Mohamad Yusran, menanyakan perihal apa saja yang disiapkan pemerintah kota untuk mendorong inovasi daerah?
Tag
Fraksi Partai Hanura di DPRD Kota Palangka Raya yang diwakili juru bicara, Mohamad Yusran, menanyakan perihal apa saja yang disiapkan pemerintah kota untuk mendorong inovasi daerah?
Raperda ini akan mengatur seluruh sistem drainase perkotaan yang dibangun pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengucapkan terima kasih atas dukungan Fraksi Partai Gerindra terhadap raperda tentang pengelolaan taman.
Untuk penanganan dapat dilakukan melalui optimalisasi operasi dan pemeliharaan saluran drainase secara swakelola, baik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah berharap raperda tentang pengelolaan pertamanan, bisa memaksimalkan kinerja pemerintah kota.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menanggapi pemandangan umum Fraksi PDIP terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan pertamanan.
Pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat dapat menjadi salah satu potensi sumber retribusi yang dipungut sebagai pembayaran atas jasa layanan pemakaman dan pengabuan mayat di lahan pemakaman yang dikelola oleh pemko Palangka Raya melalui badan/yayasan keagamaan
Perda inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto ini dalam rangka Penyampaian Penjelasan/Jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD tentang beberapa buah Raperda Pemko Palangka Raya.
Jangan sampai alih-alih menggenjot pendapatan daerah, malah justru masyarakat yang akan semakin diberatkan dengan Raperda tersebut
Raperda pengelolaan taman ini sejalan dengan slogan Kota Cantik kita dan menjadi suatu kebutuhan dalam penataan spasial dan kepentingan publik.
Fraksi Partai Golkar menilai raperda ini tepat diajukan karena sesuai dengan slogan Kota Palangka Raya yaitu Kota Cantik.
Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya Suhardi L Nigam mengatakan tepat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan taman dibuat untuk membuat aturan baku aset ruang terbuka hijau (RTH) milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
uru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah mengatakan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) harus melalui tahapan yang lazim.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan drainase memang harus segera diajukan.
Fraksi PDIP di DPRD Kota Palangka Raya mempertanyakan rancangan peraturan daerah tentang inovasi daerah.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya secara prinsip dapat menerima empat buah Raperda tersebut untuk dapat dibahas ke tingkatan lebih lanjut
Pemerintah Kota Palangka Raya baru saja mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang inovasi daerah yang diprakarsai Badan Penelitian dan Pengembangan
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan bahwa pengelolaan drainase telah menjadi titik fokus Fairid Naparin dan Umi Mastikah sejak lama.
Raperda tentang pengelolaan drainase yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya ke DPRD diangap mendesak saat musim hujan sekarang ini.