DPRD Gunung Mas Gelar FGD Penyusunan 2 Raperda Inisiatif
FGD ini diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, para camat, lurah, kepala desa, dan BPD
Tag
FGD ini diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, para camat, lurah, kepala desa, dan BPD
DPRD Kota Palangka Raya secara resmi mengajukan 3 raperda inisiatif sebagai landasan yuridis mengatasi permasalahan hukum, serta mengisi kekosongan peraturan hukum demi menjamin kebutuhan dasar masyarakat.
Bila Raperda telah ditetapkan, maka masyarakat di desa tersebut bakal menerapkan kebiasaan adat Dayak
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim mengajukan dua rancangan peraturan daerah atau raperda?inisiatif. Kedua raperda itu adalah raperda produk makanan halal dan higenis serta produk pelestarian? budaya lokal.
Raperda Badan Permusyawaratan Desa dan Raperda Pengangkatan, Pemberhentian Perangkat Desa dan Pengisian Kekosongan Perangkat Desa ini merupakan rancangan produk hukum yang sudah ditunggu?pemerintah daerah
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Palangka Raya, Riduanto menjelaskan alasan tidak selesainya pembahasan dua rancangan peraturan daerah atau raperda yang diusulkan sejak tahun 2015.
Dua rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif Kota Palangka Raya yang diusulkan pada tahun 2015 belum kunjung selesai dibahas hingga tahun 2020 ini. Dan tunggakan raperda yang belum selesai dibahas ini justru diusulkan untuk dicabut.
Bupati Barito Timur, Ampera Ay Mebas mendukung 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD. Yakni tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu dan Perlindungan Sumber Air Baku.
Pada saat wabah demam berdarah dengue atau DBD terjadi di Palangka Raya 2017 lalu, tidak semua pasien adalah warga Kota Palangka Raya.
Rancangan peraturan daerah atau raperda mengenai pemberantasan nyamuk demam berdarah dengue memang merupakan inisiatif atau diinisiasi oleh DPRD Kota Palangka Raya.
Dua rancangan peraturan daerah hasil dari panitia khusus DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur diparipurnakan, Kamis (28/2/2019).