Pemerintah Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Dapat Bantuan Sosial
Pemerintah sedang mengkaji untuk memastikan skema terbaik agar seluruh tenaga honorer mendapatkan bantuan sosial di tengah pandemi covid-19.
Tag
Pemerintah sedang mengkaji untuk memastikan skema terbaik agar seluruh tenaga honorer mendapatkan bantuan sosial di tengah pandemi covid-19.
Karyawan swasta dan Tenaga honorer atau non PNS yang bergaji di bawah Rp5 juta bakal mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan subsidi gaji senilai Rp600 ribu per bulan, selama 4 bulan.
Beredar informasi terkait pemberhentian tenaga honorer di Pulang Pisau akibat pandemi Covid-19. Bahkan, isu pemberhentian sejumlah tenaga honorer ini dikait-kaitkan dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau.?
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie A Gagah mengakui? rencana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer memang akan diterapkan.?
Lantaran keberadaannya masih diperlukan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tenaga honorer masih dipertahankan untuk bekerja diberbagai instansi di jajaran Pemkab Kobar.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, mendorong agar tenaga honorer ataupun tenaga PNS khususnya pendidikan dan kesehatan?yang direkrut hendaknya disesuaikan dengan domisili.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun tidak sepakat jika tenaga honorer dihapus pemerintah pusat.?
Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid meminta pemerintah memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bekerja lama di kementerian/lembaga untuk diangkat menjadi PNS.
Penghapusan tenaga honorer daerah dinilai berdampak besar apabila diterapkan oleh pihak pusat. Terutama terkait dengan pelayanan publik di lingkup pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dihapusnya tenaga honorer daerah menjadi perbincangan banyak kalangan. Meskipun begitu, pihak Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur atau BKD Kotim belum bisa memberikan penjelasan. Sebab, masih menuggu petunjuk teknis dari pusat.
Jika gajinya dinaikan apakah adil? masa yang rajin bekerja dan aktif gajinya sama dengan yang malas dan tidak aktif
Upaya pengangkatan tenaga honorer guru agama ini merupakan salah satu solusi, lantaran Seruyan hingga saat ini kekurangan tenaga guru agama
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendesak pemkab menepati janji mengangkat tenaga honorer dari guru yang digaji dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Sesuai data yang ada, tenaga honorer K2 yang berprofesi sebagi guru berjumlah 69 orang dan penyuluh pertanian ada 19 orang,
Saat ini pihak BKPSDM Kapuas sedang memproses usulan kebutuhan formasi PPPK itu ke KemenPAN.
Adanya Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) membuka peluang tenaga atau pegawai honor bisa menduduki jabatan struktural di pemerintahan seperti kepala dinas.
Pemkab Kapuas melalui instansi terkaitnya perlu memperhatikan tenaga honor bidang teknis yang menjadi operator di UPTD Pendidikan di setiap kecamatan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Robert L Gerung berharap, honorer kategori dua (K2) diprioritaskan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Terkadang mereka mendengar beban kerja tenaga honor lebih berat ketimbang ASN, sedangkan dari sisi hak keuangan tenaga honorer atau kontrak itu pas-pasan
BORNEONEWS, Tamiang Layang– Rencana Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengurangi jumlah honorer pada 2019 ditentang Ketua Komisi I DPRD Janjo Briono. Janjo menolak rencana itu karena dinilai…