Uang Asli Padahal Dibawa, Belanja Malah Gunakan Uang Palsu
Tersangka M Jais (49) mengaku sengaja belanja menggunakan uang palsu agar mendapatkan kembalian uang asli.
Tag
Tersangka M Jais (49) mengaku sengaja belanja menggunakan uang palsu agar mendapatkan kembalian uang asli.
Setelah ditangkap warga, pelaku pengedar uang palsu berinisial Z (51), diserahkan kepada kepolisian. Dari tangannya, jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polsek Baamang menyita uang Rp 2.150.000 dan printer untuk mencetak.?
Seorang pengedar uang palsu (upal) berinisial Z (51) di Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap warga.?
Seorang pria berinisial Z (51), ditanggap warga gang berada di Pasar Kramat, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena nekat melakukan transaksi menggunakan uang palsu.?
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Uang palsu disinyalir telah beredar di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Itu setelah ada dua orang yakni pemilik dan karyawan di Dailycuttink Barbershop…
Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat,?AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan satu miliar rupiah uang palsu dijual oleh para pengedar dengan harga Rp5 juta dan saat ini terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya.
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Riduanto mengingatkan masyarakat agar mewaspadai adanya peredaran uang palsu menjelang Lebaran 1442 Hijriah.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengingatkan seluruh masyarakat di Kabupaten Seruyan, agar waspada??terhadap peredaran uang palsu.
Terdesak kebutuhan ekonomi, menjadi alasan pelaku peredaran uang palsu yang berhasil di ungkap jajaran Polres Seruyan.
Jajaran Polres Seruyan berhasil mengungkap kasus??peredaran uang palsu di wilayah Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.
Karena selain menghindari peredaran uang palsu, juga dapat menghindari penyebaran Covid-19
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang merupakan bagian dari barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dari 25 perkara yang ditangani selama enam bulan terakhir.
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengimbau masyarakat agar melakukan 3D saat melakukan transaksi jual beli. Tujuannya, agar terhindar dari penipuan dan menjadi korban peredaran uang palsu atau upal.
Pembagian?uang?adalah salah satu kegiatan yang paling ditunggu dj?Hari Raya Idul Fitri. Umumnya, orang tua akan membagikan uang baru bagi mereka yang belum menikah dan anak-anak.
Jaksa menuntut terdakwa Siswanto alias Ajis, M Hermansyah alias Herman, dan Dedi Catur Cahyadi, pembuat uang palsu di kantor desa dengan hukuman 5 tahun penjara.
Rahmadani (41), warga Desa Sungai Tunjang, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap personel Satreskrim Polres Kapuas karena diduga edarkan sejumlah uang palsu di wilayah Kuala Kapuas.
Persidangan kasus peredar uang palsu menguak berbagai hal. Salah satunya, dugaan keterlibatan Supriadi alias Kehong dan Nurdin alias Udin Sedot, saksi dalam kasus yang menyeret terdakwa Siswanto alias Ajis, M Hermansyah alias Herman, dan Dedi Catur Cahyadi tersebut.
Tiga residivisi berinisial Si, MH dan DC mengaku nekat membuat uang palsu karena ada pesanan dari rekannya. Sang rekan itu menyebut uang palsu akan digunakan untuk membayar utang/?
Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kalteng memburu satu orang tersangka lagi sebagai pengedar uang palsu atau Upal yang masuk dalam DPO. Sementara tiga teman lainnya terlebih dahulu diringkus Polisi pada Kamis, 29 Januari 2020 lalu.
Para tersangka tidak berkutik saat polisi melakukan penangkapan yang tidak jauh dari lokasi kediaman pelaku di wilayah Sampit