Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kalteng
Polisi mengungkap peredaran uang palsu atau Upal yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng. Dari pengungkapan tersebut, 3 orang tersangka beserta barang buktinya diamankan.?
Tag
Polisi mengungkap peredaran uang palsu atau Upal yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng. Dari pengungkapan tersebut, 3 orang tersangka beserta barang buktinya diamankan.?
Kejaksaan Negeri atau Kejari Pulang Pisau memusnahkan barang bukti narkoba, obat ilegal dan tidak berizin serta uang palsu, Rabu, 15 Januari 2020.
Sekda Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyayangkan perbuatan salah seorang perangkat Desa Bapanggang Raya yang terlibat pembuatan dan peredaran uang palsu.
Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) pecat Her (38), perangkat Desa Bapanggang Raya, yang merupakan tersangka kasus pembuat uang palsu. Namun sanksi ini masih bersifat sementara.
Tiga tersangka pembuat uang palsu mengaku belum sempat mengedarkan secara luas. Karena mereka hanya mencetak sebanyak 400 lembar pecahan Rp 100 ribu saja. Dan baru digunakan sebanyak 200 lembar/
Uang palsu yang diedarkan 3 tersangka berikut diringkus jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata dicetak menggunakan printer Kantor Desa Bapanggang Raya. Bahkan hal itu juga dilakukan di kantor tersebut.
Polda Lampung serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia memusnahkan temuan uang palsu sebanyak 28.761 lembar.
Polisi menyita barang bukti sekitar 174 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu
Polres Kotawarigin Timur (Kotim) meringkus seorang pemilik uang palsu yang jumlahnya mencapai belasan juta. Uang palsu tersebut berupa pecahan Rp 100 ribu.
Mencegah dan menindak produksi serta peredaran uang palsu, Polda Kalimantan Tengah akan bersinergi dengan Bank Indonesia(BI) Perwakilan Kalteng.
Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menemukan 39 lembar uang palsu selama Agustus 2019.
Tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1 dan 3 junto Pasal 26 ayat 1 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang
Polsek Pahandut bertekad memberikan pelayanan penuh terhadap masyarakat dalam hal pengamanan. Salah satu yang diwaspadai yakni peredaran uang palsu.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting mengingatkan seluruh masyarakat di Kabupaten Seruyan terhadap peredaran uang palsu.
Menjelang bulan puasa pekan depan bagi umat Islam, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah mengingatkan agar masyarakat dapat selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Ahmad Ruswandj mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu.
Politisi Gerindra Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti meminta agar pihak yang berwajib dapat terus mengawasi peredaran uang palsu, terutama di Kota Cantik.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti mengatakan bahwa pihak perbankkan telah secara terus menerus menyosialisasikan perihal waspada peredaran uang palsu.
Kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu terutama harus ditinggalkan di kalangan para pedagang dan tempat-tempat pelayanan publik.
Legislator Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti mengimbau masyarakat Kota Cantik agar waspada terhadap adanya peredaran uang palsu.