BORNEONEWS, Sampit - Pendapatan dari pajak retribusi daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur ternyata masih rendah dan belum mencapai target. Terkait itu, pemkab akan mencari solusinya.
"Dari target Rp12,8 miliar, baru tercapai sekitar 66% saja. Ini harus dicari solusinya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Selasa (2/10/2018).
Capaian tersebut nasih jauh dari target yang sudah ditetapkan. Apalagi saat ini sudah masuk Oktober 2018, atau triwulan akhir tahun anggaran. Hanya tersisa dua bulan untuk memenuhi target tersebut.
Halikin menambahkan, target tersebut juga akan dievaluasi. Apakah memang terllau tinggi, sehingga sulit dicapai 16 satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) pemungut.
"Kemungkinan target yang kami tetapkan terlalu tinggi sehingga tidak tercapai. Atau bisa juga karena SOPD tidak mampu," kata Halikinnor.
--page
Sebelumnya, pemerintah juga telah menurunkan target awal yakni Rp 15 miliar, menjadi Rp12,8 miliar.
"Jadi sebenarnya kami sudah menurunkan target tersebut. SOPD harus bisa mencapainya," kata Halikinnor.
Selain itu, SOPD diminta bisa mencari trobosan agar retribusi bisa lebih meningkat dan mencapai target. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








