BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengungkapkan, kepedulian masyarakat untuk memberdayakan kebudayaan lokal di daerah ini sangat tinggi.
Menurutnya, dengan diberdayakan itu mestinya mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Bahkan dia mendorong agar desa yang masih konsisten menyelenggarakan adat istiadat itu diberdayakan pemerintah daerah setempat.
"Karena dengan begitu, kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas dan tetap bertahan dan bahkan sangat memungkinkan desa demikian jadi pusat penelitian hingga pembelajaran," kata Rimbun, Senin (29/10/2018).
Rimbun mengatakan, desa yang masih konsisten menyelenggarakan itu diusulkan sebagai desa adat. "Jadikan sebagai desa adat, karena mereka masih mempertahankan dari waktu ke waktu untuk urusan budaya daerah," tukasnya.
Menurut dia, sejumlah desa dengan kondisi ekonomi yang sulit masih bersedia mengembangkan budaya itu. Seperti halnya yang dilaksanakan di Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu.
--page
Masyarakat setempat menggelar upacara Mamapas Lewu yang mana memiliki makna sangat dalam bagi keselamatan dan kemaslahatan penduduk setempat. “Untuk warga di Desa Bukit Raya saya pribadi sangat mengapresiasi atas kerjasamanya," kata Rimbun.
Rimbun menegaskan pemerintah daerah tidak cukup hanya mengatakan mendukung tetapi tanpa ada kebijakan anggaran sebagai dukungan akan percuma. Karena dukungan itu harus disertai dengan dukungan anggaran dalam kebijakan pemerintah. (NACO/B-2)








