BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akan memberlakukan absensi dengan sistem pindai retina untuk ASN. Hal itu dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai.
"Tahun 2019 mendatang, seluruh ASN Pemkab Seruyan akan menggunakan alat absen pindai retina," kata Bupati Seruyan, Yulhaidir, Senin (29/10/2018).
Terkait itu, Bupati Seruyan berharap tidak ada lagi pegawai yang menggunakan sistem titip absen atau telat masuk kantor.
"Sistem absen seperti itu agar ASN disiplin. Jangan sampai absen full, tapi orangnya tidak pernah ada di kantor," tegas Yulhaidir.
Dia juga berpesan kepada pegawai, untuk selalu meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)








