PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Suprapto menyoroti adanya dugaan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Desa Mulyasari. Ia menilai, hal itu dapat merugikan masyarakat dan mencederai kebijakan stabilisasi harga pangan.

Dia mengingatkan, para pelaku usaha beras sudah seharusnya mematuhi aturan pemasaran yang berlaku. Menurutnya, tindakan mencampur atau mengoplos beras tidak hanya melanggar ketentuan perizinan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

“Imbauan saya, bagi pelaku usaha beras itu harus menyesuaikan dengan aturan pemasaran. Jangan sampai melakukan pengoplosan beras, karena itu tidak baik dan tidak diperbolehkan secara perizinan. Harapan saya, jalankan saja sesuai aturan yang berlaku,” pesan Suprapto, Senin, 3 November 2025.

Legislator yang juga duduk di Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tersebut menekankan bahwa beras SPHP maupun beras lokal tidak boleh dicampur. Hal ini karena pencampuran bisa berdampak luas, termasuk merugikan petani, pedagang, hingga konsumen.

“Apalagi kalau menyangkut beras lokal atau SPHP, itu memang tidak boleh dioplos karena bisa merugikan banyak pihak,” ujar Suprapto. 

Meski isu pengoplosan beras tengah ramai diperbincangkan di media sosial, Suprapto memastikan bahwa kabar tersebut tidak berdampak terhadap usahanya di sektor beras.

“Tidak ada, aman-aman saja. Masih aman ya, tidak ada dampak,” tutur Suprapto.

Namun, ia menegaskan apabila praktik pengoplosan benar terjadi, maka hal itu jelas merugikan masyarakat. Selain menurunkan kualitas, harga beras yang dijual juga bisa menjadi tidak wajar.

“Ya, jelas merugikan. Karena akan berdampak pada kualitas dan harga beras yang diterima masyarakat,” pungkas Suprapto. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu bersama suaminya datang ke pabrik penggilingan padi milik Kiswo, Sabtu 11 Oktober 2025 sekitar pukul 10.22 WIB.

Saat itu, ibu tersebut berniat membeli beras untuk dibawa ke Kota Palangka Raya. Namun, niat itu diurungkan setelah melihat prosesnya. 

"Saya melihat sendiri. Beras yang karung besar (lokal) dimasukan ke penggilingan, lalu dicampur dengan beras SPHP," ucapnya. 

Sementara itu, Kiswo pemilik penggilingan ketika dikonfirmasi oleh Borneonews.co.id melalui pesan WhatsApp Selasa pagi tidak membantah dugaan tersebut.

Kiswo hanya menjawab singkat pertanyaan Borneonews.co.id. "Untuk makan keluarga," jawab Kiswo. 

Baca Selengkapnya: Penggilingan di Mulya Sari Diduga Oplos SPHP dengan Beras Lokal

(RETHA/y)