SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berharap pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dapat segera direalisasikan meski sebelumnya sempat tertunda akibat kendala perizinan.

Ia menjelaskan, rencana awal pembangunan fasilitas tersebut dilakukan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, lokasi tersebut tidak mendapat persetujuan dari kementerian karena tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kemarin kita merencanakan pembangunan di kawasan TPA, tetapi tidak diberikan izin karena harus berada di kawasan industri," ujarnya, Kamis, 23 April 2026.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah kini mengalihkan rencana pembangunan ke kawasan industri di Bagendang agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Halikinnor menyebut, terdapat peluang kerja sama dengan pihak yang berpengalaman dalam pengelolaan sampah, termasuk tokoh daerah yang pernah menangani persoalan tersebut.

"Ada salah satu tokoh mantan pejabat yang pernah menangani sampah dan siap membantu kerja sama pengolahan limbah medis," katanya.

Ia optimistis, dengan penyesuaian lokasi dan dukungan kerja sama tersebut, pembangunan pabrik limbah medis dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

"Semoga bisa terealisasi tahun ini atau tahun depan, dan tidak batal lagi karena sudah sesuai ketentuan," tegasnya.

Selain pengolahan limbah medis, pemerintah daerah juga mendorong penanganan limbah rumah tangga agar dapat dikelola secara lebih optimal dan berkelanjutan. (DEWI PATMALASARI/Y)