BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah merilis data penanganan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum jajarannya sepanjang tahun 2026 hingga bulan Mei.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa secara keseluruhan terdapat 12 kasus Curas yang telah ditangani dan diproses oleh kepolisian di berbagai kabupaten dan kota.
Dari rincian persebaran kasus yang dipaparkan, Polres Kapuas tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus Curas terbanyak, yakni mencapai 4 kasus.
"Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan daerah lain, menunjukkan bahwa kejahatan yang menggunakan kekuatan atau ancaman kekerasan ini cukup sering terjadi di wilayah tersebut dalam kurun waktu lima bulan pertama tahun ini," katanya, Sabtu, 30 Mei 2026.
Posisi kedua dengan jumlah kasus cukup tinggi tercatat di wilayah ibu kota provinsi, yaitu Polresta Palangka Raya, yang menangani sebanyak 3 kasus.
Tingginya angka di kawasan perkotaan ini menjadi perhatian tersendiri bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan pengamanan dan patroli di titik-titik rawan guna mencegah kejahatan serupa terulang.
Sementara itu, Polres Gunung Mas tercatat menangani 2 kasus Curas. Di wilayah lain, data menunjukkan angka kejadian yang lebih rendah, masing-masing tercatat 1 kasus. Wilayah tersebut meliputi Polres Barito Selatan (Barsel), Polres Barito Utara (Barut), serta Polres Katingan.
Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kejahatan dengan kekerasan ini.
"Polda berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku serta meningkatkan kewaspadaan di seluruh wilayah agar rasa aman masyarakat Kalimantan Tengah tetap terjaga dengan baik," pungkasnya. (PATHUR/H)









