BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan call center kepolisian guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.
Hal ini disampaikan melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat. Menurutnya, layanan nomor darurat 110 dapat dihubungi kapan saja oleh warga yang membutuhkan bantuan kepolisian, baik saat terjadi tindak pidana, keadaan darurat, maupun untuk menyampaikan informasi yang dianggap penting dan berkaitan dengan keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110. Nomor ini tersedia 24 jam sehari, siap menerima laporan, keluhan, maupun informasi apa pun yang memerlukan tindak lanjut dari kepolisian,” ujar Kombes Pol Budi Rachmat, Senin, 29 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tertutup guna menjamin keamanan pelapor. Kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar kejahatan dapat dicegah dan ditangani secara dini.
"Polda Kalteng berharap keberadaan layanan ini dapat semakin mempermudah akses warga kepada kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/Y)









