BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin mendorong agar masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir memperoleh kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hak pelanggan harus dipenuhi apabila memang diatur dalam peraturan yang berlaku.
"Sesuai dengan aturan dan ketentuan, masalah kompensasi ya harus dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan," kata Mulyadin, Sabtu, 11 Juli 2026.
Selain persoalan kompensasi, Mulyadin juga meminta adanya penjelasan yang terbuka mengenai penyebab terjadinya pemadaman. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui apakah gangguan tersebut disebabkan oleh kerusakan jaringan, pemeliharaan, atau faktor lainnya.
Menurutnya, kejadian serupa sebelumnya juga sempat terjadi di sejumlah daerah lain sehingga perlu ada penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
"Kejadian ini kan tidak hanya di wilayah Kalimantan, sebelumnya juga di daerah Pulau Jawa. Ini ada apa sesungguhnya, ini yang masih dalam tanda petik juga bagi kita semua. Apakah ini memang ada program efisiensi, atau memang ada program kerusakan dan perawatan. Ini yang sama-sama sesungguhnya tidak kita ketahui," jelas Mulyadin.
Mulyadin berharap pihak penyedia layanan listrik dapat memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat mengenai penyebab gangguan sekaligus langkah-langkah yang dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Dengan demikian, masyarakat maupun pelaku usaha dapat memperoleh kepastian dan meminimalkan dampak akibat pemadaman listrik. (WAHYU KRIDA/y)









