BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin menegaskan pihaknya akan terus mengawal tindak lanjut hasil audiensi terkait antrean BBM dan pemadaman listrik bergilir. Bahkan, DPRD siap berkoordinasi dengan Satgas BBM untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU apabila kondisi di lapangan tidak kunjung membaik.
Hal itu disampaikan Mulyadin usai audiensi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina, PLN, organisasi ojek online (ojol), dan sejumlah pihak terkait di DPRD Kobar, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Mulyadin, dalam pertemuan tersebut telah disepakati sejumlah langkah yang diharapkan dapat mengurangi antrean panjang BBM yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
"Untuk SPBU, ada beberapa komitmen yang sudah disampaikan. Salah satunya memberikan prioritas kepada pengemudi ojek online saat pengisian Pertamax di SPBU depan Untama mulai pukul 07.00 pagi. Selain itu, SPBU juga berkomitmen tidak melayani kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang," kata Mulyadin.
Ia menambahkan, aparat kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran dalam pendistribusian BBM, sehingga diharapkan praktik-praktik yang menyebabkan antrean semakin panjang dapat diminimalkan.
"Komitmen dari kepolisian juga jelas, yakni akan menindak pelanggaran dalam pendistribusian BBM sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Mulyadin.
Mulyadin menjelaskan, dalam audiensi juga sempat muncul usulan mengenai penetapan harga eceran tertinggi (HET) BBM di tingkat pengecer. Namun, menurutnya, kewenangan tersebut bukan berada di pemerintah kabupaten.
"Pemkab Kobar tidak memiliki kewenangan menetapkan HET BBM eceran karena penetapan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM," jelas Mulyadin.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing agar persoalan BBM dapat segera teratasi.
"Harapan kami semua pihak dapat menangani permasalahan ini sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga masyarakat bisa segera merasakan perbaikan pelayanan," jelas Mulyadin.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kobar tidak akan berhenti pada hasil audiensi semata. Mulyadin memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Satgas BBM dan sewaktu-waktu turun langsung ke lapangan.
"DPRD akan berkoordinasi dengan Satgas BBM untuk sewaktu-waktu melakukan sidak ke lapangan. Kalau hasil pertemuan ini nantinya tidak membawa perubahan, maka kami akan kembali berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah tindak lanjut berikutnya," jelas Mulyadin.
Selain membahas persoalan BBM, audiensi juga menyoroti kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir.
Mulyadin menyampaikan, berdasarkan penjelasan PLN, kompensasi yang diberikan kepada pelanggan hanya berupa pengurangan tagihan listrik maupun penyesuaian pembelian token bagi pelanggan prabayar sesuai ketentuan yang berlaku.
"Terkait PLN, mereka menyampaikan bahwa kompensasi bagi pelanggan hanya berupa pemotongan biaya pembayaran listrik, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar," jelas Mulyadin.
Namun demikian, lanjut Mulyadin, pihak PLN belum dapat memberikan kepastian mengenai kompensasi atas kerusakan peralatan elektronik maupun kerugian masyarakat seperti matinya ternak akibat pemadaman listrik.
"PLN menyampaikan bahwa mengenai kompensasi atas kerusakan alat elektronik ataupun matinya ternak akibat pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM, sehingga mereka tidak dapat memberikan jawaban di luar ketentuan tersebut," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/H)









