BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kapuas memerlukan Surat Keputusan penetapan lokasi dari pemerintah pusat serta alokasi anggaran pematangan lahan di tingkat daerah. Kedua hal tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Pembahasan Pembangunan Sekolah Rakyat di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Kamis, 27 Agustus 2026.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, tersebut bertujuan mendorong percepatan penetapan lokasi lahan untuk proyek infrastruktur strategis daerah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Karolinae, menyampaikan bahwa SK atau Surat Pernyataan penetapan lokasi dari Kementerian merupakan dasar utama untuk memulai penyusunan Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga studi kelayakan.
"Kalau tidak ada SK dari kementerian untuk penentuan lokasi lahan, maka AMDAL dan tahapan lainnya tidak bisa dilakukan," ujar Karolinae.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap penetapan lokasi dapat segera diselesaikan agar tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana. Persiapan dokumen dan AMDAL diharapkan tetap berlanjut sebagai bentuk keseriusan daerah meskipun nantinya terdapat perubahan dalam pelaksanaan pembangunan.
Selain kendala izin lokasi, rapat juga mencatat bahwa anggaran untuk pematangan lahan, penyediaan peralatan, hingga pemadatan tanah saat ini belum tersedia secara khusus dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyatakan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional dan instansi teknis provinsi karena pembangunan ini membutuhkan sinergi lintas kewenangan.
"Sebelumnya, upaya percepatan terkait perizinan dan penetapan lokasi juga telah dilakukan, termasuk melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Dengan telah diketahuinya berbagai kendala yang dihadapi, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan langkah selanjutnya, khususnya terkait kesiapan dan pematangan lahan," tutur Usis I Sangkai. (SABRIANOOR/y)









