SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan tidak ada alasan bagi masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau dan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat.

Halikinnor mengatakan masih ada masyarakat yang beralasan pembakaran lahan diperbolehkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah dengan menerapkan sistem sekat bakar. Namun, aturan tersebut memiliki ketentuan yang harus dipatuhi, termasuk larangan membakar saat musim kemarau.

"Memang selalu ada yang mengatasnamakan Pergub tentang boleh membakar dengan sistem sekat bakar. Tetapi ada ketentuannya, bahwa pada musim kemarau tidak diperbolehkan meskipun dijaga," kata Halikinnor, Rabu, 16 September 2026.

Ia menyebut sebagian kebakaran lahan yang terjadi di wilayah perkotaan Kotim bukan berasal dari aktivitas masyarakat yang sedang membuka lahan untuk bercocok tanam. Sebagian lahan yang terbakar justru merupakan belukar yang tidak terurus.

Menurut Halikinnor, pemilik sejumlah lahan tersebut bahkan berada di luar daerah sehingga lahan dibiarkan tanpa pengelolaan.

"Di Kotawaringin Timur selama ini membuka lahan dengan sekala besar itu tidak boleh ada yang membakar. Belukar-belukar yang terbakar ini pemiliknya rata-rata ada di Jakarta, bahkan ada yang di US. Itu lahan-lahan yang tidak terurus yang terbakar di dalam kota," ujarnya.

Halikinnor mengatakan Pemkab Kotim telah menyiapkan dukungan alat berat untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

Program tersebut direalisasikan periode pertama ia menjabat dengan menyediakan satu unit excavator di setiap kecamatan. Total terdapat 17 excavator yang disiapkan untuk membantu kelompok tani di seluruh kecamatan, termasuk wilayah perkotaan.

"Sebenarnya kami bukan tidak ada langkah. Saat pertama mencalonkan, saat itu dikatakan impossible. Saya mengadakan alat berat excavator di seluruh kecamatan dan kita realisasikan," katanya.

Menurut dia, bantuan alat berat tersebut sekaligus menghilangkan alasan biaya sewa alat berat yang sebelumnya menjadi kendala masyarakat dalam membuka lahan.

"Yang dulu alasannya tidak bisa karena sewa mahal, sekarang kita bantu tanpa membayar. Tidak ada alasan lagi untuk membakar lahan," tegas Halikinnor.

Penggunaan excavator dilakukan secara bergiliran oleh kelompok tani. Masyarakat hanya perlu menanggung biaya operator, makan operator, dan bahan bakar minyak (BBM).

"Setiap kecamatan ada excavator, termasuk di wilayah kota. Kelompok tani menggunakannya secara bergiliran. Mereka hanya mengeluarkan biaya untuk operator, makan, dan BBM," jelasnya.

Halikinnor berharap fasilitas tersebut dimanfaatkan secara maksimal sehingga pembukaan lahan di Kotim dapat dilakukan tanpa meningkatkan risiko karhutla, khususnya pada musim kemarau. (DEWI PATMALASARI/y)