SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan sekolah dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) apabila kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berada pada kondisi berbahaya bagi kesehatan.

"ISPU kemarin itu sempat tinggi, untuk anak-anak pelajar saya sudah instruksikan ke Dinas Pendidikan itu melihat situasi dan kondisi, situasional sifatnya. Apabila memang udara ini memang polusinya berbahaya, maka mereka sistem belajar jarak jauh," kata Bupati Kotim Halikinnor, Jumat, 25 September 2026.

Halikinnor menegaskan, kegiatan belajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan apabila kualitas udara sudah membaik dan dinilai aman bagi kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.

"Tapi bila memang udara sudah mulai bagus, aman untuk kesehatan, maka anak-anak bisa masuk sekolah lagi. Kemarin kita juga membuat kebijakan penyesuaian jam belajar melihat situasi di polusi itu," ujarnya.

Ketentuan mengenai penyesuaian kegiatan pembelajaran tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1182.1/Disdik-1/2026 tanggal 23 Agustus 2026 tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran di Musim Kemarau Tahun 2026.

Dalam SE tersebut, satuan pendidikan dapat mengajukan BDR atau PJJ apabila kondisi lingkungan dinilai tidak mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Pembelajaran jarak jauh diberlakukan sementara hingga kualitas udara kembali dalam kondisi baik atau sehat.

Pemantauan kualitas udara dapat dilakukan melalui aplikasi ISPUnet maupun laman Kementerian Lingkungan Hidup. Pemberlakuan BDR atau PJJ juga mempertimbangkan kondisi serta penetapan status tanggap darurat karhutla di Kotim.

Selain PJJ, SE tersebut mengatur penyesuaian jam belajar bagi sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka saat wilayahnya terdampak kabut asap.

Untuk satuan pendidikan dengan sistem lima hari sekolah, PAUD masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 10.00 WIB. SD masuk pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB, sedangkan SMP mulai pukul 07.30 WIB hingga 13.40 WIB.

Khusus Jumat, PAUD masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 10.00 WIB. Sementara SD dan SMP masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 10.00 WIB.

Untuk sekolah dengan sistem enam hari, PAUD masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 09.30 WIB. SD masuk pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB, sedangkan SMP mulai pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Pada Jumat, PAUD masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 09.30 WIB. SD dan SMP masuk pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB.

Sementara itu, berdasarkan Dashboard Status Pembelajaran Disdik Kotim, hingga Jumat, 25 September 2026, tercatat 346 sekolah di Kotim menerapkan BDR. Sedangkan 369 sekolah lainnya masih melaksanakan pembelajaran tatap muka. (DEWI PATMALASARI/H)