PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - RSUD Hanau menyampaikan kebutuhan pelayanan kesehatan dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) terkait Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama perangkat daerah dan mitra kerja di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Dalam forum tersebut, RSUD Hanau menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan pelaksanaan program dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang menjadi bagian dari pembahasan anggaran.

Direktur RSUD Hanau, Atet Kurniadi mengatakan pembahasan RKA merupakan bagian penting untuk memastikan perencanaan anggaran dapat mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“RKA harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan,” ujar Atet Kurniadi dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 26 September 2026.

Ia berharap setiap perencanaan anggaran yang dibahas dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Atet, penguatan pelayanan kesehatan membutuhkan perencanaan yang matang dari sisi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, maupun pengembangan layanan.

Karena itu keterlibatan RSUD Hanau dalam pembahasan RKA menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan pelayanan kesehatan dengan arah kebijakan pembangunan kesehatan di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/R)