BORNEONEWS, Palangka Raya — Area gambut yang terbuka di kawasan Hutan Kemasyarakatan Danau Masoraian, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi bagian yang perlu dipulihkan untuk menjaga fungsi ekologis kawasan.
Keterbukaan lahan gambut tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya tutupan vegetasi. Kondisi tersebut dapat mengganggu fungsi kawasan dalam menjaga tata air, habitat satwa, hingga keberlangsungan ekosistem perairan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Direktur Sustainability Sawit Sumbermas Sarana (SSMS), Henky Satrio Wibowo, mengatakan restorasi area gambut yang terbuka menjadi salah satu kegiatan dalam pengelolaan kawasan tersebut.
“Yang dilakukan salah satunya adalah restorasi area gambut yang terbuka,” kata Henky kepada Borneonews pada Selasa, 29 September 2026.
Pemulihan dilakukan bersamaan dengan sejumlah upaya pengelolaan lainnya. Di antaranya patroli dan penjagaan kawasan, pemeliharaan lingkungan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta pemantauan keanekaragaman hayati.
Henky mengatakan persoalan kerusakan hutan tidak berhenti pada hilangnya tutupan pohon. Ketika fungsi ekologis kawasan terganggu, dampaknya dapat meluas ke sumber air, kawasan perairan, sumber pangan hingga habitat satwa.
“Kawasan tersebut tidak hanya dijaga untuk mempertahankan tutupan hutan, tetapi juga untuk menjaga fungsi ekologisnya,” ujarnya.
Hutan Kemasyarakatan Danau Masoraian memiliki luas sekitar 3.006 hektare dan dikelola KTH Komunitas Karya Masoraian dengan melibatkan 213 anggota.
Kawasan hutan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Hutan berperan menyediakan air dan pangan serta menjadi habitat berbagai jenis satwa. Sementara kawasan perairan di sekitarnya menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.
Kondisi itu membuat pemulihan gambut menjadi penting. Sebab, kerusakan pada satu bagian kawasan berpotensi memengaruhi fungsi lingkungan yang lebih luas.
“Jika hutan rusak, persoalannya bukan hanya hilangnya tutupan pohon. Dampaknya dapat merembet pada sumber air, ekosistem perairan, sumber pangan dan keanekaragaman hayati,” katanya.
Restorasi gambut pun ditempatkan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan yang telah mengalami keterbukaan. Bersamaan dengan pencegahan kebakaran, penjagaan kawasan dan pemantauan keanekaragaman hayati, pengelolaan diarahkan untuk menekan tekanan terhadap ekosistem yang tersisa.(TESTI PRISCILLA)









