BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meminta berbagai pihak tidak salah memahami persoalan tunggakan honor relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sebelumnya mendapat sorotan dari DPRD Kota Palangka Raya.
Fairid menjelaskan, persoalan honor relawan yang disebut sebesar Rp100 ribu per hari berkaitan dengan proses penganggaran. Menurutnya, pemerintah kota saat ini masih menunggu proses evaluasi terhadap APBD Perubahan 2026.
“Jangan sampai ada salah paham. Anggaran perubahan masih dalam proses dan kita masih menunggu evaluasi,” kata Fairid, Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia mengatakan, pemerintah daerah tetap memperhatikan kebutuhan operasional penanganan karhutla, termasuk honor bagi para relawan yang terlibat dalam penanganan di lapangan.
Menurut Fairid, proses penganggaran memiliki tahapan yang harus dilalui sebelum anggaran dapat direalisasikan. Karena itu, kondisi tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pemerintah mengabaikan hak para relawan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk mendukung penanganan karhutla.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya, Andri Permana, mengatakan anggaran Rp4,8 miliar tersebut terbagi dalam dua alokasi.
“Di perubahan ada Rp4,8 miliar. Rp2 miliar untuk BTT dan Rp2,8 miliar langsung masuk ke BPBD,” kata Andri.
Andri menjelaskan, realisasi anggaran tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah proses evaluasi selesai dan APBD Perubahan dapat dilaksanakan, anggaran akan masuk dalam pelaksanaan APBD 2026.
Dengan adanya alokasi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dukungan anggaran untuk penanganan karhutla, termasuk kebutuhan personel dan operasional di lapangan, dapat segera diperkuat setelah seluruh tahapan administrasi dan evaluasi anggaran selesai. (MARINI/H)









