PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 12 Oktober 2026.

Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, dengan jumlah pejabat yang dilantik terdiri atas 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Agustiar meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Ia menegaskan, keberhasilan seorang pejabat tidak hanya dilihat dari posisi yang ditempati, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agustiar di Palangka Raya.

Agustiar turut meminta para pejabat menjadikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pedoman dalam menyusun serta melaksanakan program kerja di masing-masing perangkat daerah.

Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan, dan tepat sasaran serta memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah untuk mendukung pembangunan.

Selain itu, ia menekankan evaluasi kinerja sebagai bagian dari budaya kerja aparatur sipil negara agar pelaksanaan program dapat diperbaiki dan kualitas pelayanan publik semakin meningkat. (HERMAWAN DP/H)