BORNEONEWS, Sampit - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan anggaran Rp3,3 miliar untuk pembangunan gedung dan pengadaan peralatan laboratorium lingkungan. Fasilitas ini diproyeksikan meningkatkan layanan pengujian kualitas lingkungan sekaligus membuka potensi pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp1 miliar per tahun.
"Dulu sempat tertunda sejak 2024, ditambah harga material mengalami kenaikan di 2027 dan dihitung ulang bersama menjadi Rp1 miliar (untuk pembangunan laboratorium), sedangkan alat laboratoriumnya Rp2,3 miliar," kata Kepala DLH Kotim Gusti Mukafi, Jumat, 23 Oktober 2026
Usulan tersebut telah ia sampaikan saat pembahasan rancangan APBD 2027 bersama Komisi II DPRD Kotim.
Gusti menjelaskan, dari total anggaran yang diajukan, Rp1 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik gedung, sedangkan Rp2,3 miliar lainnya diperlukan untuk membeli peralatan laboratorium. Usulan tersebut diharapkan mendapat persetujuan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat direalisasikan.
Menurutnya, keberadaan laboratorium dengan peralatan memadai sangat diperlukan untuk mendukung pengawasan dan pemeriksaan kualitas lingkungan, khususnya sampel yang berasal dari perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kotim.
Selama ini, kemampuan pengujian di laboratorium DLH masih terbatas karena belum didukung peralatan yang dibutuhkan. Akibatnya, sejumlah perusahaan harus mengirim sampel ke laboratorium di Pulau Jawa untuk mendapatkan hasil lab.
Dengan fasilitas baru, DLH berharap berbagai parameter pengujian dapat dilayani langsung di Kotim, termasuk pemeriksaan kualitas air dan limbah. Selain memangkas ketergantungan terhadap laboratorium di luar daerah, layanan tersebut diharapkan memudahkan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pengujian lingkungan.
Gusti menyebutkan, terdapat sekitar 52 PBS aktif di Kotim yang berpotensi memanfaatkan layanan tersebut. Dengan perkiraan biaya pengujian mencapai Rp20 juta untuk satu perusahaan, potensi penerimaan daerah diproyeksikan menyentuh Rp1 miliar per tahun apabila seluruh perusahaan menggunakan layanan dengan nilai tersebut.
Meski demikian, besaran biaya pengujian akan bergantung pada jenis sampel, parameter yang diperiksa, serta kebutuhan masing-masing perusahaan. Karena itu, proyeksi tersebut masih berupa potensi yang perlu disesuaikan dengan cakupan layanan dan realisasi penggunaan laboratorium.
Selain dukungan anggaran dan peralatan, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. DLH Kotim saat ini memiliki tujuh personel bersertifikat. Apabila cakupan pengujian diperluas, jumlah tenaga diperkirakan perlu ditingkatkan menjadi sedikitnya 10 orang, terutama dengan tambahan personel berlatar belakang teknik kimia atau bidang terkait.
Gusti mengapresiasi dukungan Komisi II DPRD Kotim yang membahas usulan tersebut secara mendalam. Ia berharap pembangunan laboratorium lingkungan dapat segera direalisasikan untuk memperkuat pelayanan pengujian sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. (DEWI PATMALASARI/j)









