BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi memimpin penanaman 50 bibit pohon pucuk merah di lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Lintas Kurun–Tewah, Jumat, 23 Oktober 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui program Green Policing ini merupakan bentuk kepedulian Polres Gumas terhadap lingkungan pascakarhutla sekaligus mendukung program prioritas Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat.
Kapolres mengatakan, menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui program Green Policing ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, mencegah karhutla, serta menumbuhkan kepedulian terhadap penghijauan. Lingkungan yang terjaga merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Penanaman tersebut diharapkan dapat mendorong kepedulian masyarakat terhadap penghijauan, khususnya di kawasan yang terdampak kebakaran. Perawatan bibit secara berkala juga diperlukan agar tanaman dapat tumbuh dengan baik.
Selain penghijauan, Polres Gumas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.
"Melalui kegiatan ini, Polres Gumas berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Gunung Mas," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)









