PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menanggapi pertanyaan mengenai penetapan Kota Palangka Raya dalam kategori karhutla sedang, sementara Kabupaten Seruyan masuk kategori sangat parah dalam alokasi Banpres tahap kedua.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti indikator yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan kategori tersebut. Namun, menurutnya, tingkat kebakaran dan kualitas udara perlu dilihat dari aspek yang berbeda.

Fairid menjelaskan, kondisi kualitas udara Palangka Raya yang memburuk tidak selalu hanya dipengaruhi titik kebakaran di dalam wilayah kota. Arah angin dapat membawa asap dari daerah lain sehingga berdampak pada masyarakat setempat.

“Kalau berbicara karhutlanya, berbicara kebakarannya, itu kita bisa melihat dashboard, ada enggak sih titik api, banyak enggak sih? Tapi yang mungkin terlihat dampak yang luar biasa itu adalah karena arah angin, akhirnya kualitas udara kita yang memburuk,” jelasnya, Senin, 26 Oktober 2026.

Ia mempersilakan masyarakat mengakses dashboard pemantauan karhutla yang disediakan Pemko Palangka Raya untuk melihat titik panas dan arah pergerakan angin.

Fairid menyatakan, perbedaan antara tingkat kebakaran dan dampak kualitas udara menjadi hal yang perlu diperhatikan ketika membahas kategori penanganan karhutla.

Fairid juga mengatakan pihaknya membuat musyawarah terbuka Banpres dilatarbelakangi pertanyaan publik mengenai perhatian terhadap relawan, kejelasan langkah pemerintah, serta bantuan Presiden untuk Kota Palangka Raya.

Ia menyebut pemerintah kota sebelumnya menerima aksi masyarakat yang mempertanyakan persoalan tersebut. Melalui forum ini, Pemko ingin menjelaskan bahwa Palangka Raya telah menerima Banpres tahap kedua dan membuka pembahasan penggunaannya kepada publik.

Fairid turut menekankan pentingnya menghindari tumpang tindih program maupun pembiayaan. Ia menyampaikan pesan dari Kepala Kejaksaan Negeri agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai ketentuan.

Karena itu, rapat teknis akan dilanjutkan oleh koordinator masing-masing bidang, sedangkan pemerintah kota menunggu agar rencana yang disepakati segera dijalankan.

Meski demikian, penggunaan dana tetap perlu disertai pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang jelas agar publik dapat mengetahui realisasi anggaran serta penerima manfaatnya.

"Dengan pembagian koordinator dan keterlibatan berbagai unsur, Pemko Palangka Raya berharap dana Banpres Rp10 miliar dapat digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien untuk membantu penanganan karhutla serta melindungi masyarakat terdampak," pungkasnya. (MARINI/Y)