BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp53,2 miliar lebih. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin, 31 Agustus 2026.
Fairid menjelaskan, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah, terutama yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
“Dari struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan ini, APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 dipastikan mengalami defisit sebesar Rp53,2 miliar lebih,” ujar Fairid, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia mengatakan, anggaran penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2025 mencapai Rp60,4 miliar lebih, atau meningkat 63,28 persen dibandingkan pagu murni sebesar Rp37 miliar.
Sementara itu, anggaran pengeluaran pembiayaan terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp5,7 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,3 miliar lebih. Kedua pos tersebut tidak mengalami perubahan dari pagu murni.
Fairid menyebutkan, setelah memperhitungkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, pembiayaan netto dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai Rp53,2 miliar lebih.
“Pembiayaan netto merupakan selisih dari penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan. Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dianggarkan sebesar Rp53,2 miliar lebih atau naik sebesar 78,44 persen dari pagu murni sebesar Rp29,8 miliar lebih,” jelasnya.
Menurut Fairid, struktur pembiayaan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian keuangan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. (MARINI/Y)









