BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aktivitas penambangan tanpa izin (peti) di Sungai Sekonyer Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), beberapa tersebar di sejumlah titik. Pelakunya pun berpindah-pindah.
Akibatnya, kini akitvitas penambang liar itu tak hanya mengancam lingkungan bukan hanya di pinggir atau alur Sungai Sekonyer saja, tapi juga kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
Kepala Desa Sungai Sekonyer, Suriansyah mengungkapkan, aktivitas peti di Sungai Sekonyer bukan hal baru, dan sudah menjadi rahasia umum yang bertahan berpuluh tahun lamanya.
Ia menuturkan, saking lamanya dibiarkan, aktivitas peti itu kini menghasilkan cukup banyak titik tambang. Lokasinya tersebar di sepanjang alur Sungai Sekonyer. Di antaranya di Kole, di Danau Rasau, Natai Lengkuas, Aspai, dan Hampalam.
Selain karena potensi tambang mineral zirkon dan emas di sepanjang alur Sungai Sekonyer yang melimpah, penyebaran titik tambang di sepanjang alur Sungai Sekonyer itu juga diakibatkan tak adanya ketegasan hukum pemerintah dan efek jera bagi para penambang.
"Jadi kalau ada operasi, mereka hanya disuruh pergi dan diperingatkan untuk tidak menambang lagi di tempat itu. Tapi, beberapa bulan kemudian, muncul lagi di tempat lain atau balik lagi. Begitu terus," jelas Suriansyah.
"Pihak Balai TNTP juga tak bisa apa-apa. Karena kalau didatangi para penambang itu beralasan mereka di luar kawasan. Di seberang (sungai batas alam kawasan TNTP)," lanjutnya, Selasa (31/1/17).
Namun, ia menambahkan, baru-baru ini para penambang liar di Sungai Sekonyer lebih berani karena telah merambah kawasan TNTP. Dari hasil operasi patroli yang dilakukan Balai TNTP, desa dan lembaga konservasi lingkungan di TNTP, terdapat belasan titik tambang yang beroperasi di dalam kawasan tersebut.
Seorang warga Desa Sekonyer, Hadeli mengungkapkan, masuknya para penambang ke dalam kawasan TNTP, memang terbilang mudah. Selain lemahnya pengawasan, Sungai Sekonyer yang merupakan batas alam kawasan TNTP itu, sangat mudah diseberangi.
Lebar sungai itu hanya belasan meter saja. Diduga, para penambang masuk ke dalam kawasan TNTP melalui jalur bekas illegal logging dan pemburu yang puluhan tahun lalu pernah merambah kawasan konservasi orangutan itu.
"Kemarin kita patroli ke dalam dan memang ada alat dan tenda-tendanya. Dari jejaknya, mereka masuk lewat Sungai Kapuk. Antara Pos Kole dan Natai Lengkuas. Mereka menggunakan jalur bekas rel logging itu. Kalau ditarik garis lurus. Dari pinggir sungai ke titik lokasi itu jaraknya sekitar 7 kilometer masuk ke dalam. Sepertinya masih baru (tambang)," terang Hadeli, Selasa (31/1/17). (RADEN ARIYO/B-10)
Penambang Liar di Sekonyer Rambah Kawasan TNTPPenambangan di Tanjung Puting
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Seruyan dan Danrem Cek Titik Api di Tanjung Puting
Investor Pasar Modal Kobar Tembus 32.800, Transaksi Saham Naik Jadi Rp20,16 Miliar
Edy Pratowo Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Seruyan Tekankan Ketahanan Pangan dan Harga Sembako Terjangkau
Ekonomi Palangka Raya Terganggu Akibat Karhutla Berkepanjangan
Balai Bahasa Kalteng Gelar Webinar Etnisitas dan Ekologi Bahasa, Hadirkan Pakar Malaysia
Komentar (0)
Memuat komentar…







