BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pertambangan tanpa izin (peti) yang tidak kunjung berkesudahan di Sungai Sekonyer, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menimbulkan rasa putus asa warga desa.

Sebab, bukannya berkurang, aktivitas pertambangn liar justru semakin marak.

Masyarakat Desa Sungai Sekonyer pun berencana mengirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) demi mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Kepala Desa Sungai Sekonyer Suriansyah menuturkan, warga sudah jenuh dan mulai putus asa menghadapi ancaman kesehatan akibat pencemaran lingkungan, terutama yang disebabkan limbah aktivitas pertambangan emas dan zirkon. Karena berpuluhtahun menunggu, perhatian serius dari pemerintah kabupaten tidak juga datang.

Padahal, masa depan masyarakat desa kian hari kian meredup. Seiring kembali maraknya tambang di daerah hulu sungai jalur pariwisata tersohor Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) itu.

"Ini sudah ada belasan (tambang) di sungai. Di dalam kawasan (TNTP) juga ada. Kalau airnya sudah begini, kita tidak bisa apa-apa lagi. Sudah berapa kali operasi penindakan. Tapi nyatanya masih ada saja. Kita bukannya melarang tambang. Yang penting jangan di desa kami atau paling tidak limbahnya jangan dibuang ke sungai," kata Suriansyah, Selasa (31/1/17).

Kendati begitu, Suriansyah maupun warga desanya, tetap akan berupaya memperjuangkan nasib permukiman mereka dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mengirim surat ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian LHK.

Acai, sebutan karib Suriansyah, berharap niatan tersebut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama dari pihak pengelola TNTP.

"Rencananya begitu. Langsung ke Bu Menteri (Siti Nurbaya) saja nanti. Apalagi sudah ada yang di dalam kawasan. Tapi ditembusi ke gubernur dan bupati. Surat, peta, dan data pendukung lainnya sedang kami persiapkan. Dibantu juga oleh teman-teman NGO (nongoverment organization). Untungnya masih ada yang mau membantu kita. Nanti minta dukungan pelaku wisata juga," ucapnya.

Sekretaris Desa Sungai Sekonyer, Taufik, menyebut bahwa aktivitas tambang di Sungai Sekonyer pernah berhenti beberapa tahun lamanya, yakni pasca-Operasi Wanalaga yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan dan pihak pengelola TNTP, sekitar 2010 lalu.

Kala itu, Operasi Wanalaga benar-benar menimbulkan efek jera bagi para penambang. Banyak penambang yang tertangkap dan diproses secara hukum. Taufik berharap tindakan tegas seperti Wanalaga tersebut kembali dilakukan agar pencemaran lingkungan Sungai Sekonyer tidak semakin parah. (RADEN ARYO/B-3)