BORNEONEWS, Kasongan - Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa membantah jika dirinya menyebut moral masa aksi damai 162 yang menolak pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, itu rusak.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kaingan Ignatius Mantir Ledie Nussa kepada sejumlah wartawan di kantor dewan setempat, Senin (27/2/2017).
Menurutnya, terkait aksi demo damai 162, itu adalah hak mereka. "Silakan saja, dan saat itu juga saya telepon Karyadi (anggota DPRD) untuk menemui mereka (pendemo)," ujarnya.
Namun, imbuh Mantir panggilan akrab Ketua DPRD Katingan ini, mengaku bahwa dirinya tidak menyebut moral warga yang gelar aksi demo damai 162 itu rusak.
"Menurut hemat saya betapa rusaknya moral kita, saya tidak menunjukkan siapa orangnya kalau hal-hal yang seperti itu kok mau bela-bela, dan DPRD tidak bisa, karena DPRD menjalankan undang-undang, sesuai undang-undang 23 tahun 2014," kata Mantir.
Namun, kata dia, masyarakat kelihatannya beranggapan karena kasus pidananya selesai, maka perkara tersebut juga dianggap selesai.
"Tidak demikian, itu perbuatan tercelanya yang dilihat, ini dipolitisirkan seolah-olah yang demo itu tidak punya moral, tak ada saya nuduh orang demo itu tidak punya moral, kan aneh," imbuhnya.
Sebelumnya koordinator aksi damai 162 tolak pemakzulan Bupati Katingan, Edy Ruswandi melaporkan Ketua DPRD Katingan Ignatius Manrie L Nussa ke Mapolda Kalteng akibat pernyataan moral massa aksi rusak. (ABDUL GOFUR/B-5)








