PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kaburnya tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang (satu sudah tertangkap lagi) pada Rabu (25/4/2018) pukul 23.50 WIB mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Yoseph, Jumat (27/4/2018).

Dia menyebut WBP bisa kabur karena kelalaian dari petugas. "Terjadinya pelarian itu hanya satu dan saya sering katakan itu. Yaitu kurang disiplin dalam controlling. Satu jam itu sebetulnya wajib melakukan kontrol. Jadi ini kelalaian petugas," tegasnya.

Oleh sebab itu pihaknya nanti akan memanggil petugas yang kala itu sedang piket. Di sisi lain pihaknya masih berupaya melakukan pengejaran berkoordinasi dengan aparat setempat. 

"Kita sudah instruksikan sejak kemarin, harus ditangkap lagi," tegasnya lagi. Diberitakan, WBP yang kabur itu yakni Rino, Amrullah dan Sugianor.

Mereka kabur saat cuaca sedang gerimis. Aksi mereka diketahui petugas jaga sehabis patroli malam. 

--page

Petugas saat itu mendengar teriakan dari Blok Kamar Gagak yang menyerukan ada tahanan kabur. Petugas yang mendengar teriakan itu langsung mengejar ketiga WBP tersebut.

Selain itu juga menghubungi aparat kepolisian untuk membantu melakukan penangkapan.

Rino kemudian diamankan warga saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Km 3, Tamiang Layang. Sedangkan sisanya masih dilakukan pengejaran. (BUDI YULIANTO/B-6)