KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Petugas Satpol PP Seruyan mengamankan 5 remaja yang tengah nongkrong di tempat gelap meggelar pesta ngelem dan mengkonsumsi minuman keras (Miras) oplosan.

Kelima ABG tersebut diamankan di dua tempat berbeda di seputaran Kuala Pembuang pada Kamis (26/4/2018) malam.

"Kita mengamankan mereka di dua lokasi yang berbeda, dua orang di belakang gedung eks Kantor KPU Seruyan dan tiga orang lainnya di areal Stadion Gagah Lurus Kuala Pembuang," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Seruyan Nomo Koeswoyo.

Dua remaja yang ditangkap di belakang bekas Kantor KPU Seruyan di Jalan Pelantan Raya Kuala Pembuang tersebut merupakan warga Sampit, Kotawaringin Timur. 

Keduanya diamankan karena nongkrong hingga larut malam secara beramai-ramai sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

--page

"Saat petugas datang gerombolan mereka langsung berlarian dan yang berhasil tertangkap hanya dua orang ini," katanya.

Sedangkan, lanjut Nomo, tiga orang lainnya diamankan karena kedapatan sedang ngelem dan menikmati minuman keras oplosan yakni allkhohol murni dengan kadar 70 persen. Parahnya, dari tiga orang pemuda itu salah satunya merupakan seorang wanita belia.

"Tiga orang pemuda yang kita tangkap di Stadion Gagah Lurus itu didapati sedang ngelem dan pesta miras, salah satunya perempuan yang ngakunya dipaksa oleh sang lelaki yang notabene adalah pacarnya untuk ikut minum," jelasnya. 

Untuk tindak lanjut pihaknya akan mengambil keterangan dari para pelaku dan akan membuat surat pernyataan agar para pelaku tidak melakukan perbuatannya lagi serta memanggil orang tua yang bersangkutan. 

"Kita bina dahulu, lalu untuk sanksinya cuman kita suruh bersih-bersih agar lebih bermanfaat setelah itu akan kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing," terangnya.

--page

Terpisah, salah seorang warga bernama Yanto (47), mengatakan bahwa bangunan bekas KPU Seruyan teraebut memang sangat sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan negatif seperti mabuk-mabukan dan berpacaran.

"Di sana banyak kemasan bekas obat juga botol-botol alkohol dan miras, memang sering mereka ngumpul-ngumpul disana," ungkapnya.

Ia menambahkan, dikarenakan lokasi yang gelap dan tidak ada penjagaan sehingga rawan digunakan untuk hal yang tidak baik. "Kalau memang tidak terpakai mending dirobohkan saja sekalian dari pada jadi tempat yang aneh-aneh," katanya. (FREDDY MANSYUR HUDA/B-5)