KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seruyan Leonard S Ampung meminta agar pemerintahan desa saling menjaga sinergitasnya, baik itu dari pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku  lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa dan seluruh aparatur di pemerintahan desa diminta melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan selalu menjaga sinergitasnya," kata Bupati saat melaksanakan kunjungan kerja ke kecamatan, baru-baru ini.

Bupati mengatakan, BPD tidak hanya sebagai pelengkap  pada bagian pemerintahan yang ada di desa. Akan tetapi juga merupakan suatu unsur di pemerintahan desa yang mempunyai kredibilitas.

Bukan hanya melengkapi tetapi betul-betul mempunyai fungsi sehingga pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.

"Bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati.

--page

Bupati menegaskan, di dalam menjalankan peranan dan tugas,  BPD jangan sampai hanya mencari kesalahan-kesalahan kepala desa (Kades) yang dapat berujung pada terkendalanya proses pemerintahan juga pelayanan pada masyarakat. 

"BPD Hendaknya melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan jangan sampai hanya mencari kesalahan kepala desa saja," tegas Bupati.

Kemudian dalam melaksanakan tugas, jelas Pjs Bupati Seruyan, melakukan pengawasan  terhadap kinerja kepala desa, pelaksanaan kewenangan tersebut hendaknya tidak terlalu berlebihan tetapi harus berlandaskan dengan norma peraturan yang berlaku.

"BPD merupakan mitra Kepala Desa, untuk itu jalin komunikasi dengan harmonis dan saling berkoordinasi maupun berkonsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga keselarasan dalam membangun desa akan terwujud," kata Bupati. (FREDDY/B-5)