BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Malaysia dan Indonesia harus serius menyikapi rencana penerapan larangan impor minyak sawit oleh Uni Eropa (UE) pada 2021.
Meski Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah memenangkan Indonesia dalam gugatan penerapan tarif antidumping atas ekspor biodiesel ke kawasan UE tahun ini, tapi UE tetap saja dengan kebijakannya untuk melarang masuknya produk-produk berbasis minyak sawit ke kawasan itu.
Indonesia dan Malaysia yang merupakan dua produsen minyak sawit terbesar dunia, menyumbang hingga 85-90 persen produksi global. Bagi kedua negara ini, minyak sawit adalah komoditas strategis, sehingga segala macam hambatan perdagangan atas komoditas tersebut akan mengancam perekonomian keduanya.
Untuk itu, inilah saat yang tepat bagi Indonesia dan Malaysia untuk memformulasikan roadmap diplomasi ekonomi, yakni dengan terus menjelaskan bagaimana industri sawit telah menerapkan prinsip berkelanjutan.
Indonesia dan Malaysia juga memiliki posisi tawar sangat strategis dan penting dengan UE, terutama untuk berdiplomasi melalui Council of Palm Oil Producer Countries (CPOPC).
--page
Posisi CPOPC menjadi variabel yang sangat penting karena lembaga ini mengendalikan lebih dari 90 persen pasokan minyak sawit global. Pertanyaannya adalah, bagaimana CPOPC dapat menjadi ujung tombak dalam diplomasi tersebut?
Posisi CPOPC bisa menjadi alat dalam meredam kebijakan UE yang merugikan ekspor minyak sawit Indonesia, apabila, pertama, Indonesia bekerjasama dengan Malaysia melalui CPOPC untuk melawan kebijakan minyak sawit UE.
Yang kedua, CPOPC jangan lagi berfungsi sebagai lembaga yang mengelola permintaan minyak sawit, tapi harus bertransformasi menjadi sesuatu lembaga yang mirip dengan Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC).
OPEC, yang menguasai 81,5 persen produksi minyak mentah global, telah menjadi organisasi perdagangan minyak dunia yang berpengaruh dalam hubungan internasional. OPEc bahkan bisa mengendalikan harga dan mempengaruhi supply-demand di negara-negara pengekspor minyak.
Secara politis, sangat mendesak untuk mengubah peran dan posisi CPOPC. Jika tidak, lembaga ini akan selamanya tak memiliki peran dalam konteks supply-demand minyak sawit dunia.
--page
Peran Indonesia dan Malaysia saat ini sangat dibutuhkan untuk mereformasi lembaga ini agar memiliki daya tawar tinggi terhadap kebijakan negara-negara Barat yang cenderung merugikan terhadap industri sawit. (NEDELYA RAMADHANI/m)








