SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis bukan hanya mengharuskan daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam pengambilan setiap kebijakan sehingga apapun kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Sekda Kotim H Halikinnor dalam peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke-22  mengatakan, perjalanan otonomi daerah sudah begitu banyak menyemai manfaat dan kebaikan untuk rakyat.

"Bangsa kita semakin dewasa menyadari bahwa cara utama yang paling efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis," katanya, Rabu (2/5/2018).

Dari itu alasan kenapa peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini mengangkat tema mewujudkan nawacita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis.

Dalam artian mewujudkan kesejahteraan rakyat ditiap jengkal tanah air serta mewujudkan kesejahteraan akan menjadi sebuah keniscayaan jika otonomi daerah diselenggarakan secara akuntabel, transparam, berkepastian hukum dan partisipasif.

--page

"Penyelenggaraan otonomi daerah yang diarahkan untuk membangun tata kelola pemeribtahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya tujuan utama otonomi daerah," tegasnya.

Selain itu penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi karena hal ini menjadi syarat mutlak bagi pembangunan yang meyeluruh dan berimbang.

"Saya berharap peringatan ini bukan sekadar sermoni belaka, tapi jadi momentum bagi kita mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat di tiap jengkal wilayah negara kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.(NACO/B-5)