Ini Realisasi APBD 2018 Pulang Pisau
Realisasi APBD Kabupaten Pulang Pisau per 31 Desember 2018 mencapaj 93,70% untuk keuangan dan 98,32% untuk fisik.
Tag
Realisasi APBD Kabupaten Pulang Pisau per 31 Desember 2018 mencapaj 93,70% untuk keuangan dan 98,32% untuk fisik.
Bupati H Nadalsyah menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (DPA-SOPD) Tahun Anggaran 2019 secara simbolis, Senin (7/1/2019).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan dari sebelumnya, yakni Rp1,9 triliun lebih.
Wabup Kotim juga meminta semua pengguna anggaran agar tidak melakukan penyelewengan. Seperti korupsi, pemborosan, mark up, dan penyimpangan lainnya.
Pertama, diharapkan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bisa memperhatikan tenaga kerja sukarela (TKS) yang bertugas sebagai tenaga kesehatan maupun guru yang bekerja tanpa gaji. TKS harus diutamakan menjadi tenaga pegawai tidak tetap (PTT).
Setelah melalui pebahasan yang cukup alot, raperda tentang APBD Gunung Mas 2019 akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur HM Jhon Krisli mengakui anggaran yang tertuang dalam dokumen APBD Kotim Tahun 2019 itu memang cukup besar mencapai angka Rp1,9 triliun namun sayang yang mengakomodasi aspirasi masyarakat masih kecil.
Pemkab pun memprioritaskan alokasi belanja modal APBD tahun anggaran 2019 untuk pembangunan serta pengembangan sarana dan prasarana, yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
aspirasi disampaikan terkait dengan upaya memaksimalkan pendidikan dan pelatihan mempersiapkan tenaga terampil yang siap pakai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pulang Pisau
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) tahun 2019 Rp954 miliar lebih. Dari total ini alokasi belanja tidak langsung 58,04 persen sedangkan belanja langsung 41,96 persen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) yang rencananya di tahun 2018 melakukan pinjaman daerah, namun tak terlaksana sehingga tidak ada kewajiban yang harus dibayar pada tahun anggaran 2019 nanti.
Pendapatan ini terdiri dari pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp88 miliar, Dana Perimbangan Rp713 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp152 miliar.
Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara menyampaikan pemandangan akhir mengenai Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 kabupaten setempat.
Lima fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) sampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna, Jumat (30/11/2018).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, didampingi Waket II H Aception dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra
Raperda Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2019 disepakati Rp1,2 triliun lebih.
Saat itu, APBD tersebut hanya ditandatangani antara Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi dan Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri. Sementara Ketua DPRD Kotim dan Wakil Ketua II Parimus tidak hadir.
Defisit disebabkan tingginya belanja daerah dibandingkan pendapatan daerah. Belanja daerah Rp1,022 triliun, sedangkan pendapatan Rp1,102 triliun
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut pada rapat paripurna XV masa sidang III tahun 2018 DPRD Barsel dengan agenda persetujuan bersama atas RAPBD 2019 di ruang rapat graha paripurna
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan langsung oleh Bupati Lamandau selaku pihak eksekutif dan unsur pimpinan DPRD dalam rapat paripurna