Pejabat Kapuas Mau Pensiun Harus Kembalikan Aset Kantor
Mengembalikan aset merupaka kewajiban bagi semua pegawai negeri sipil yang mau pensiun
Tag
Mengembalikan aset merupaka kewajiban bagi semua pegawai negeri sipil yang mau pensiun
Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melakukan pengamanan aset melalui inventarisasi aset dan bukti-bukti kepemilikan aset termasuk pengamanan fisik aset, penarikan aset serta melakukan pelelangan terhadap aset yang sudah habis masa manfaatnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pihak eksekutif melalukan pembenahan fasilitas mess Kalteng yang ada di Jakarta.
Aset tersebut terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan dan aset lainnya.
"Jika aset daerah bisa dimaksimalkan, maka akan berpengaruh pada peningkatan perekonomian masyarakat," kata Pj Bupati Seruyan, Muhammad Hatta.
Semua aset yang pernah dipakai oleh Ahmad Dirman dan Windu Subagio termasuk di dalam rumah jabatan juga sudah dikembalikan
Sejak 22 Juli 2018 Ahmad Dirman dan Windo Subagio sudah mengakhiri jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukamara
Barang milik daerah dibeli dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan lainnya sehingga harus betul-betul dikelola dengan baik dan profesional.
Pemkab Kobar disarankan melakukan perbaikan manajemen pendataan aset daerah.
Pemkab Kobar diminta mengelola aset daerah dengan baik dan benar. Sehingga ke depan tidak ada lagi aset yang tak terdata.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyoroti penutupan Hotel Dandang Tingang dan mengimbau agar hotel milik pemerintah ini…
Sudah lama Hotel Gunung Mas tidak difungsikan. Warga berharap, setelah dilakukan rehab hotel itu bisa berfungsi lagi.
Tahun ini Dinas Pekerjaan Umum merehabilitasi Hotel Gunung Mas yang berlokasi di Jalan Sangkurun, Kota Kuala Kurun.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta untuk menginventarisasi aset-aset yang menjadi kewenangannya.
Terkait banyaknya pembangunan aset milik Pemerintah Pusat yang akhirnya terbengkalai di Palangka Raya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta berbagai pihak agar berkoodinasi dengan baik.
Pemeliharaan dan pengelolaan berbagai aset di antaranya VIP room Bandara Iskandar Pangkalan Bun dan Taman Monumen Palagan Sambi di Kawasan Bundaran Pancasila, sudah ditemukan kejelasan bahwa yang berhak menangani, mengelola dan memelihara aset tersebut adalah Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar).
Pemko bukannya tidak mau, tetapi memang aturan yang tidak membolehkan memelihara aset yang belum dihibahkan ke Pemko.
DPRD Kalteng menyayangkan penutupan hotel milik pemerintah daerah akibat adanya rehab
Hotel Dandang Tingang hendak direnovasi, sehingga sebagian karyawan juga tidak bisa bekerja
Nominal Rp4 triliun itu bukan aset daerah yang tidak tercatat. Justru itu nilai aset Kabupaten Katingan yang tercatat sampai dengan 2017.