Peran Orangtua Penting untuk Tangkal Perundungan
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menilai peran orang tua sangat diperlukan dan penting sebagai salah satu upaya menangkal perundungan atau aksi bullying.
Tag
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menilai peran orang tua sangat diperlukan dan penting sebagai salah satu upaya menangkal perundungan atau aksi bullying.
Kasus perundungan atau bully yang menimpa AU, siswi salah satu SMP di Pontianak mematik perhatian Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Terkait itu, dia berharap perbuatan serupa tak terjadi di Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan bahwa perundungan atau bullying dapat dan harus dicegah.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyatakan keprihatinannya terhadap kasus perundungan atau bully yang menimpa seorang siswi salah satu SMP di Pontianak yang dikeroyok belasan siswi lainnya.
Kasus yang terjadi di antaranya adalah pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), asusila, dan juga seksual terhadap anak di bawah umur, serta persetubuhan anak.
Dari data yang ada jumlah kekerasan terhadap anak turun hingga 50 persen dibanting 2017
Ada 18 kasus kekerasan terhadap anak seperti pelecehan seksual, penganiayaan terhadap anak bullying dan lainnya
Peranan keluarga sangat penting dalam memberikan pengawasan terhadap kegiatan atau aktivitas anak sehari-hari.
P3APPKB berusaha meningkatkan peran dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
Dari tahun ke tahun kasus kekerasan cenderung mengalami peningkatan jumlah kasus, meskipun tidak terlalu siginifikan
Kasi Pemantapan Lembaga Layanan Anak Dinas P3APPKB Kapuas, Rasyidi mengatakan sepanjang 2018 terdapat 31 kasus kekerasan terhadap perempuan anak yang terdata, terdiri dari beberapa kelompok atau jenis kasusnya.
Sepanjang 2018 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kotim mendata ada 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
Pasca hebohnya kabar mengenai intimidasi yang dilakukan dua gurv SMP 7 Arut Selatan (Arsel) yang berinisial RN dan AY yang merupakan pengurus kantin sekolah terhadap dua siswanya yaitu JD (13 tahun) dan seorang rekannya, lantaran keduanya menemukan adanya bakso berbelatung sekitar 2 bulan lalu,
Postingan yang diunggah oleh akun facebook Diah Susanto ini menceritakan kekecewaannya lantaran adanya oknum guru di sebuah SMP di Pangkalan Bun yang mengintimidasi anaknya dan temannya lantaran menemukan bakso berbelatung di kantin sekolah.
Terkait kasus perampasan perhiasan anak di sejumlah sekolah dasar oleh orang tidak kenal beberapa waktu terakhir di Palangka Raya, penyelenggara pendidikan diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
Semestinya, pelaku kekerasan terhadap anak dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Keberadaan sanksi tersebut diharapkan memberikan efek jera dan akan mengurangi tindakan kejahatan kepada anak.
Selama tahun 2017, tercatat ada 13 kasus kekerasan terhadap anak dan delapan kasus terhadap perempuan. Kasusnya pun bervariasi, mulai tindakan penganiayaan, pencabulan dan tindakan negatif lainnya.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kasus kekerasan terhadap NP (15) warga Sungai Sintuk, Desa Sei Kapitan, Kecamatan Kumai yang dilakukan oleh ayah kandungnya Sugianto alias Anang Gogok alias Gondes (40),…
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lamandau, meminta pemerintah daerah serius menyikapi kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kerap…
BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah kasus kekerasan, baik berupa kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang menimpa anak dan remaja di Kabupaten Kotawaringin Timur, semakin menghawatirkan karena terus…