DPRD Palangka Raya Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2018
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini memimpin rapat paripurna pertama yang dilaksanakan setelah libur panjang lebaran ini
Tag
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini memimpin rapat paripurna pertama yang dilaksanakan setelah libur panjang lebaran ini
Pagi ini, Selasa, 11 Juni 2019 DPRD Kota Palangka Raya akan menggelar rapat paripurna kembali untuk pertama kalinya usai libur Lebaran.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna kedua Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, di gedung DPRD Kalteng, Senin 10 Juni 2019.
Sidang paripurna penyampaian pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 disampaikan oleh Pemerintah Daerah di DPRD Kotawaringin Timur.
DPRE Barito Timur menggelar rapat paripurna istimewa memberikan rekomendasi hasil tim panitia khusus atau Pansus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2018, Selasa, 7 Mei 2019.
Tim Panitia Khusus atau Pansus DPRD Barito Timur memberikan 14 rekomendasi terhadap Laporan Keteranagan Pertanggungjawaban atau LKPj Kepala Daerah tahun Anggaran 2018.
Penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas peri0de 2014-2019 telah dilaksanakan dengan baik.
Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPj Akhir Masa Jabatan Bupati periode 2014-2019 kepada DPRD.
Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan berkaitan dengan perkembangan pembangunan yang telah dilaksanakan dan disampaikan dalam LKPj 2018
Anggota Dewan Kabupaten Bartim Yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah 2018, melakukan studi banding ke DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan selama 2018 secara umum dapat terlaksana dengan baik dan lancar
LKPj 2018 ini dibuat mengacu kepada ketentuan yang telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD
Tim pansus ini juga nantinya dapat melakukan studi banding terkait LKPj ini, yakni ke DPRD Hulu Sungai Tengah, dan DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2018, pada Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang ke-1, Selasa (23/4/2019)
DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2018.
Rekomendasi tersebut sangat penting karena dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat
DPRD Kapuas mengharapkan dari rekomendasj yang berisi masukan untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah ke depannya
Dari hasil rekomendasi tersebut diantaranya terkait penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2018 telah melaksanakan terdiri dari 23 urusan wajib, 6 urusan pilihan dan 5 fungsi penunjang urusan pemerintahan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pembagian urusan pemerintahan daerah
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi wakilnya, Nafiah Ibnor, serta kepala SOPD.
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Gunung Timang yang telah menuntaskan laporan pertanggungjawaban untuk tahun anggaran 2018/