Tenaga Kontrak di Kotim Akan Berakhir Juli 2025
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makalepu mengungkapkan tidak ada lagi tenaga kontrak pada Juli 2025 ini.?
Tag
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makalepu mengungkapkan tidak ada lagi tenaga kontrak pada Juli 2025 ini.?
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalimantan Tengah memastikan anggaran tenaga kontrak tetap dialokasikan hingga masa transisi menuju PPPK selesai, Selasa, 24 Desember 2024.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membuka kesempatan bagi tenaga kontrak untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui tahap II. Pendaftaran dibuka hingga 31 Desember 2024, dengan harapan dapat menuntaskan status non-ASN di lingkungan Pemkab Kotim.
Peraturan baru pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga kontrak akan mempengaruhi nasib ribuan tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim).
Calon Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) nomor urut 1, Halikinnor, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di wilayah pedalaman. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah mempertahankan tenaga kontrak (tekon) demi mengatasi kekurangan guru di daerah terpencil.
Tunjangan Hari Raya (THR) tenaga kontrak lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dianggarkan Rp 3,4 miliar.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memastikan tenaga kontrak lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kotim menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makkalepu menjelaskan nasib ribuan tenaga kontrak yang sebelumnya terancam diberhentikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) perpanjang 493 tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan membahas Status dan Kedudukan Tenaga Non ASN di lingkungan pemkab setempat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas, mengikuti senam pagi bersama dengan kepala perangkat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga kontrak.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan akan pertahankan tenaga kontrak, tetapi organisasi perangkat daerah (OPD)? tak boleh merekrut tenaga kontrak lagi.?
Berdasarkan surat edaran??Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bahwa 28 November 2023 tenaga kontrak berakhir, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur berharap pemerintah daerah setempat mengantisipasi terjadinya pengangguran massal.
Komisi I DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kalsel dan mengunjungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kesbangpol Provinsi Kalsel baru-baru ini.
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menjanjikan bahwa tidak ada penghapusan tenaga kontrak sepanjang pengangkatan PPPK maupun CPNS belum bisa memenuhi kebutuhan tenaga profesional di daerah ini, khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan.
Satuan Polisi Pamonh? Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas melaksanakan uji kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk tenaga kontrak setempat.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menegaskan akan tetap mempertahankan tenaga kontrak yang dibutuhkan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim), belum menerima informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, terkait pembatalan penghapusan tenaga kontrak.?
Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati mengatakan?jika di Kobar ada 1853 Pegawai honorer di lingkup Pemkab Kobar. Keberadaan mereka sangat membantu pemerintah dalam melayani masyarakat.
Rencana penghapusan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan pemerintahan, membuat Pemkab Lamandau galau. Pasalnya, kehadiran mereka sangat penting, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.