Pemkab Murung Raya Awasi Penerapan Upah Minimum Kabupaten
Setelah selesai dibahas dan diputuskan bersama pada pelaksanaan sidang dewan pengupahan, Pemkab Murung Raya (Mura) akhirnya menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) mengalami kenaikan 8,30 persen.

