PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sekolah Model sebagai upaya untuk memenuhi atau menuju standar nasional pendidikan (SNP). Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan, Aminah, Rabu (22/10/2018).

Dia menjelaskan, sekolah model menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistematis,  holistik dan berkelanjutan sehingga berkembang secara mandiri.  Dan sekolah model dipilih dari yang masih belum SNP.  

"Sekolah ini kemudian dibina oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan  (LPMP) agar dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka sebagai upaya untuk memenuhi SNP,"  terang Aminah. 

Pembinaan oleh LPMP dilakukan hingga sekolah telah mampu melakukan penjaminan mutu secara mandiri. 

Aminah mengatakan sekolah model di Kabupaten Pulang Pisau yang telah dibina di Kabupaten Pulang Pisau sejak tahun 2016-2017 sebanyak 18 sekolah, dan tahun 2017-2018 sebanyak 14 sekolah.

--page

"Sedangkan yang dijadikan percontohan sebagai sekolah penjaminan mutu ada empat sekolah yakni, SDN Pulang Pisau 2, SMPN 2 Kahayan Hilir,  SMKN 1 Kahayan Hilir, dan SMAN 1 Jabiren Raya,"  ujar Aminah. (JAMES DONNY/B-11)