BORNEONEWS, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna Ke-15 DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka Pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 22 Desember 2025.
Wabup Jayadikarta mengapresiasi DPRD atas sinergi yang terjalin baik sepanjang proses pembahasan rancangan peraturan daerah. Ia menegaskan, atas nama Bupati Pulang Pisau dan Pemerintah Daerah, seluruh raperda baik yang berasal dari eksekutif maupun inisiatif legislatif telah berjalan lancar dan sesuai mekanisme.
“Beberapa perda yang dibahas terdiri dari empat perda inisiatif DPRD dan lima perda usulan eksekutif. Alhamdulillah, seluruh prosesnya berjalan dengan baik,” ujar Jayadikarta.
Lebih lanjut, Jayadikarta berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan pada periode mendatang. Menurutnya, apa yang sudah berjalan baik saat ini perlu dijaga dan ditingkatkan agar kualitas produk hukum daerah semakin optimal.
“Seperti yang disampaikan pimpinan DPRD, ke depan semoga lebih baik lagi. Sekarang sudah baik, ke depan kita dorong agar lebih baik,” pungkasnya. (RETHA/j)









